Tribun sumatera.com.Jakarta ,Aparat kepolisian masih menunggu proses penyidikan penyidik KPK asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai Syahrial.
Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan hasil penyidikan yang dilakukan KPK nantinya menentukan nasib keanggotaan AKP Stepanus di institusi Polri.
“Kita lihat perkembangannya nanti. Sejauh mana dan akan dilakukan terus akan berproses kita tunggu saja,” kata Rusdi kepada wartawan, Jumat Aparat kepolisian masih menunggu proses penyidikan penyidik KPK asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai Syahrial.
Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan hasil penyidikan yang dilakukan KPK nantinya menentukan nasib keanggotaan AKP Stepanus di institusi Polri.
“Kita lihat perkembangannya nanti. Sejauh mana dan akan dilakukan terus akan berproses kita tunggu saja,” kata Rusdi kepada wartawan, Jumat di kutip dari Tribunnews.BPA