Poto Dokumentasi Pelaksanaan pekerjaan Badan jalan Desa Pagar Gading
Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan – Desa pagar gading dalam meningkatkan sentra produksi pangan , pemdes pagar gading menerapkan dana 20 % ketahanan pangan dengan membuka badan jalan sepanjang 1400 meter dengan total anggaran 157 juta lebih ,sekarang sudah tahap akhir, Jum’at (09-06-23).
Saat Konfirmasi dengan Nama kades Pagar Gading Sayupi Okto Lerian menyampaikan ” Betul memang ada pekerjaan buka badan jalan sebesar 157 juta yang bersumber dari dana ketahanan pangan 20 % , Kini sudah selesai dan itu merupakan hasil dari Musdes dan keinginan masyarakat , sebab selama ini masyarakat mengeluh ongkos angkut hasil pertanian , apabila nanti jalan ini sudah bisa digunakan maka akan sangat membantu ” ujar Sayupi,
Ditambahkan Sayupi ” Jalan yg kita bangun itu jalan sentra produksi , jalan menuju Sawah air hitam yang mana selama ini Sawah di lokasi air hitam tersebut banyak terbengkalai tidak di garap terkendala dgn biaya ongkos angkut hasil panen padi mencapai 25 rb perkarung , itupun banyak tukang ojek masih enggan untuk mengangkut hasil panen padi tersebut. mudah mudahan dgn adanya pembukaan badan jalan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mana kalau dulu ongkos angkut 25 ribu perkarung bisa menjadi 5000 per karung ” tambah Sayupi
Lebih lanjut Sayupi mengatakan ” kalau Masalah pembayaran ,kita akan bayar sesui hasil dari pekerjaan tersebut ke pihak pelaksana ,sebab bukak badan jalan ini tidak bisa dikerjakan manual makanya kita menggunakan alat berat dan pinjam ke pihak lain , terkait kalau nanti ada kekurangan volume pekerjaan maka akan kita Silva kan ” tegas Sayupi.
” Kalau masalah pemberitaan miring itu biasa , pembuktian nanti dari hasil audit instansi terkait,bukan audit pihak yang tidak ada kompetensi nya menyatakan ini ada penyimpangan ” tutup Sayupi Okto Lerian.
Senada juga di sampaikan oleh Inspektur Inspektorat Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini saat memberikan keterangan dengan jelas mengatakan ” silakan saja pihak desa mau menggunakan pihak ke tiga apa bilah pekerjaan itu tidak bisa dikerjakan secara manual , terkait pembayaran pihak desa harus membayar sesui volume pekerjaan yang dilakukan ” jelas Hamdan Sarbaini,
” Terkait monitoring dan audit akan kita lakukan ,tetapi tidak bisa saat anggaran masih berjalan, itu yang harus di pahami ” pungkas Hamdan Sarbaini.
Upaya Konfirmasi dengan pihak terkait terus di lakukan.(BPA)