Tribun Sumatera.com – Asahan ” Pengembangan informasi dari masyarakat,satuan reserse narkoba polres Asahan Polda Sumatra Utara (Polda Sumut)kembali menggagalkan peredaran narkoba dan mengamankan pelaku yang diduga sebagai kurir narkoba Brinisial “Elwin (40thn) alias (E).untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,petugas memboyong pelaku ke Mako satres narkoba polres asahan serta barang bukti yg berhasil diamankan dari tangan pelaku . warga lingkungan VII,Gambir baru kec kisaran timur,kab Asahan. Sumatra Utara .pelaku dibekuk didalam rumah di jalan Melur dusun I desa subur Air Joman kabupaten Asahan,Kamis (17/3/2022)pukul 21:00 wib malam hari.
Penangkapan pelaku yang dipimpin langsung Kanit II satres narkoba polres Asahan, Ipda wanter Simanungkalit bersama team anggota satuan anti narkoba polres asahan.pelaku berhasil diamankan didalam rumah yg sudah lama di intai oleh petugas dari polres Asahan,berkat kerja sama aparat desa setempat, bersama petugas langsung mengamankan pelaku dan menggeledah Se ise rumah tempat persembunyian pelaku di amankan.dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan , 1 paket besar, 3 paket sedang , 1 paket ukuran kecil narkotika, brutto,8,68 gram yang diduga jenis sabu sabu,1 potong pipet,1 unit hp merek Nokia warna hitam, 1 buah timbangan elektrik dan uang tunai Rp.50.000.”pengakuan pelaku,barang haram tersebut diperoleh dari sahabatnya “brinisial SY warga kisaran seberat 7 gram narkotika seharga Rp.3.850.000 ungkap Kapolres Asahan AKBP. Putu Yudha Prawira SIK.MH. didepan awak media di Mako satres narkoba polres Asahan,rabu (23/03/2022),Team/Rendy,r