Tribun Sumatera.Com – Pemkab Kaur, Kecamatan Semidang Gumay, Desa Awat Mata Musyawarah Desa (MUSDES), Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2023, bertempat di Kantor Desa, rabu 19/10/2023.
Musyawarah ini dimpimpin lansung oleh panitia, adapun turut hadir Kepala Desa Awat Mata bersama perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Tokoh Pemudah, Tokoh Masyarakat, Bahbinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan Camat, PD, PLD dan masyarakat Desa Awat Mata.
Camat Semidang Gumay melalui Kasi pelayanan menyampaikan, musyawarah Desa RKPDES ini diambil dari prodak BPD melalui musyawarah Desa penetapan RPJMDES tahun 2021-2027, apa yang telah di kerjakan diconteng, apa yang belum itulah yang kita musyawarahkan untuk menyusun RKPDES tahun 2023, mari kita ciptakan suasana aman nyaman, sehingga terciptanya pemerintah yang sehat sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat jelas, Merliannto, S.Sos.
Kesempatan yang sama Kepala Desa Awat Mata menyampaikan, disini kami selaku Pemdes Awat Mata mempasilitasi jalannya musyawarah ini, silakan masyarakat mengusulkan jangan menyimpang dari musyawarah penetapan RPJMDES, musyawarah ini diselenggarakan oleh BPD dan masyarakat Desa Awat Mata, harapan saya musyawarah penyusunan RKPDES ini kita dahulukan yang di anggap lebih penting, tegas Taspin Hadman.
Dalam sambutannya Pendamping Desa juga menyampaikan, musyawarah Desa RKPDES ini pada intinya sesuai dengan aturan yang ada, pemulihan ekonomi, menghidupkan Bumdes, penangan stunting dan ketahanan pangan.
Tahun 2023 pemerintah Desa boleh menganggarkan 3 persen untuk oprasional Desa dari DD sesuai pagu anggaran Desa masing-masing dan juga boleh untuk beda rumah sebesar Rp. 10.000.000., dalam bentuk , kriteria masyarakat miskin dan kondisi rumah benar-benar Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), berdomisli Desa tersebut.
Kalau BLT-DD tahun 2023 maksimal 25 persen dari pagu anggaran, dengan kretria penerima masyarakat miskin extrim, kepala rumah tangga tunggal lanjut usia, anggota keluarga sakit menahun dan punya penyakit kekurang atau kelainan dan lainnya.
Diferivikasi oleh tim relawan covid-19, struktur tim relawan covid-19 diantara sebagai, Ketua Kepala Desa, Wakil Ketau BPD, Anggota Perangkat Desa, anggota BPD, Kepal Dusun, Kepala Rukun Tetangga, PD, PLD, Bidan Desa, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemudah dan lainnya.
Semua itu tidak luput dalam pantaun kami Pendamping Desa, Bahbinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai mitra Desa binaan, gunanya untuk memastikan tim dan anggota benar-benar kerja di lapangan, ujar Hendri Gunawan.
Dalam kesempatan yang sama Ketua BPD menyampaikan, kami BPD akan mengevaluasi apa-apa yang telah berjalan dan belum berjalan sesuai musyawarah penetapan RPJMDES, silakan masyarakat mengusulkan yang di anggap lebih penting, baik pembangunan ataupun pengadaan untuk kegiatan Desa Awat Mata tahun 2023, musyawarah Desa penyusunan RKPDES tahun 2023 resmi kita buka, tutur Japri.
Adapun hasil usulan Musyawarah Desa penyusunan RKPDES Desa Awat Mata tahun 2023 di antaranya.
1. Lampu Jalan 4 Unit.
2. Jenset Umum Desa 1 Unit.
3. Pembangunan Kantor Desa.
4. Pembangunan Drainase.
5. Tenda, Panggung dan Perlengkapan.
6. Sumur Bor.
7. Rehap Jalan Air Kuduk.
8. Peningkatan Jalan Usaha Tani.
9. Pembangunan Tapal Batas.
10. Perlengkapan Sarana Prasarana PPK, Karang Taruna, PAUD, Linmas, Perangkat Desa, dan BPD.
Kami BPD mewakili masyarakat ucap rasa terima kasih banyak dengan Pemdes Awat Mata yang telah mempasilitasi jalannya musyawarah penyusunan RKPDES ini, usulan masyarakat sudah kami tampung dan dicatat tim, penetapan usulan tersebut akan kita tetapkan dalam MUSRENBANGDES kedepan tertuang dalam APBDES sesuai dengan pagu anggaran tahun 2023.
Seandainya di tahun 2023 ulusan masyarakat belum bisa terialisasi semua, maka kita usulkan kembali tahun berikutnya, untuk Desa Awat Mata Lebih maju, Kaur di Bumi Se-Ase dan Se-Ijean, tutup Ketua BPD Japri. (Okawa)