Pemdes Gunung Tiga II Salurkan BLT-DD Triwulan Ke-II Kepada 63 KPM

oleh -54 views

Tribun Sumatera.Com – Pemerintah Desa Gunung Tiga II , Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur menyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Tahun 2022 untuk Triwulan Ke-II bulan April, Mie dan Juni kepada 63 KPM BLT-DD, Rabu 29/06/2022.

Penyaluran BLT-DD ini dilaksanakan Kantor Desa Gunung Tiga II oleh panitia dan disaksikan oleh Kepala Desa berserta perangkat, Ketua BPD berserta Anggota, Camat Semidang Gumay dalam halini diwakilkan Kasi Pelayanan Umum, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemudah dan seluruh Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD, tetap mematuhi protokol kesehatan hingga selesai.

Kades Gunung Tiga II dalam sambutannya menyampaikan, bahwa BLT-DD tersebut disalurkan sesuai dengan aturan yang berlaku, dimana bantuan tersebut berdasarkan hasil musyawarah Desa, sesuai dengan aturan instruksi presiden Tahun 2021 BLT-DD minimal direalisasikan 40 persen dari pagu anggaran Desa sesuai dengan aturan yang berlaku dan alhamdulillah dana tersebut akan terserap dalam satu tahun masing-masing KPM BLT-DD tahun 2022 menerima Rp. 300.000., perbulan selama satu tahun, untuk triwulan II ini tiga bulan sekaligus, bulan April, Mei hingga Juni, sebanyak 63 KPM BLT-DD tahun 2022 yang menerima jadi masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 900.000., Jelas Miriyadi.

Lebih lanjut Kades Gunung Tiga II menyampaikan, sebanyak 63 KPM yang menerima BLT-DD tahun anggaran 2022 ini, sudah melalui musyawarah Desa dan sesuai dengan kriteria aturan yang ada seperti keluarga miskin yang berdomisili di Desa Gunung Tiga II, yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya Baik bantuan dari APBD ataupun APBN, sakit menaun dan putus kontrak kerja dan lainnya, semoga KPM BLT-DD bisa memanfaatkan dana ini sesuai kebutuhan, apalagi ini kita sudah sama-sama tahu dalam pemulihan bencana Covid-19 banyak sekali keperluan, jadi manfaatkanlah uang tersebut untuk kebutuhan pokok dan kebutuhan dianggap lebih penting lainnya dan juga jangan lupa wajib membayar pajak usaha, bumi dan bangunan, Ujar Miriyadi.

Disisi lain Camat Semidang Gumay melalui Kasi Pelayanan umum dalam sambutannya menyampaikan, bagi KPM BLT-DD tahun 2022 yang belum divaksin silakan vaksin dulu baik dosis satu, dua dan tiga, saya ucap terimah kasih banyak kepada kawan-kawan nakes Puskesmas Mentiring yang selalu siap hadir ke Desa-Desa berkolaborasi baik dan bekerja totalitas untuk menyukseskan program pemrintah pusat yaitu vaksin, gunanya untuk meningkatkan imun tubuh kita sendiri dan memutus mata rantai penularan Virus Covid-19, dan pesan saya gunakan lah dana BLT-DD tahun 2022 ini utamakan kebutuhan pokok dan kebutuhan dianggap penting lainnya, benar kata Kepala Desa tadi wajib untuk bayar pajak baik usaha ataupun pajak bumi bangunan, Tutur Merlianto, S.Sos.

Mari kita sama-sama mendoakan agar Virus Covid-19 ini cepat selesai dan sirna supaya kita bisa beraktivitas seperti biasanya tanpa ada batasan aturan yang sedikit mengganggu aktivitas ataupun perekonomian kita, Tutup perwakilan Camat Semidang Gumay Kasi Pelayanan Umum Merlianto, S.Sos. (Okawa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.