Tribun Sumatera.Com – Kabupaten Kaur, Pemerintah Desa Selika II, Kecamatan Tanjung Kemuning, Seketaris BPD beserta anggota dan masyarakat Gelar Musyawarah Desa Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) tahun 2022, bertempat dikantor Desa Selika II, Rabu 23/03/2022.
Kegiatan Musdes penetapan BLT DD tahun 2022 ini, di buka langsung oleh Seketaris BPD berserta anggotanya, adapun turut hadir dalam Musdes ini, Perwakilan Camat Tanjung Kemuning, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Selikah II beserta perangkat, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta masyarakat Desa Selika II dan unsur – unsur terkait lainnya hingga selesai.
Dalam sambutan Pendamping Desa (PD), menyampaikan sesuai dengan perpres nomor 104 tahun 2021 yang berbunyi alokasi penggunaan Dana Desa tahun 2022 minimal 40 persen untuk BLT DD, 8 persen dana Covid-19, 20 persen nabati hewani, 32 persen pemberdayaan, adapun kretaria penerima BLT DD tahun 2022, dengan aturan yang berlaku yaitu keluarga miskin, kehilangan mata pencaharian, mempunyai keluarga yang sakit menahun, terputus bantuan lainnya, dan masyarakat yang belum menerima bantuan apapun baik dari APBD atau APBN dan lainnya, Jelas Rekpawan.
Perwakilan Camat Tanjung Kemuning juga mengatakan harapan kami agar Musyawarah Desa ini berjalan aman dan damai tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, benar-benar didata transparan dan dapat menghasilkan keputusan sesuai dengan kriteria aturan yang berlaku, kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan, semoga dapat meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan gunakanlah utamakan kebutuhan pokok atau kebutuhan penting lainnya, Tutur Perwakilan Camat.
Kades Desa Selika II, dalam sambutan menyampai rasa ucapkan terima kasih kepada tim pendata yang telah melaporkan hasil pendataan kepada Pemerintah Desa, dan hari ini kita akan melaksanakan musyawarah penetapan penerima BLT-DD tahun 2022 yang dipimpin langsung Ketua BPD dan anggotanya, semoga hasil musyawarah ini menghasilkan keputusan sesuai dengan apa yang kita harapkan, berdasarkan aturan yang berlaku, Ujar Nuki Hartono, ST.
Hal senada di sampaikan Seketaris BPD Selikah II, kami mengucapapkan rasa terima kasih dan memberikan apresiasi kepada tim pendata calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2022 dimana yang sudah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas yang diamannahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kalau kita lihat minimal 40 persen dari pagu anggaran yang ada, untuk penerima BLT DD setelah melalui musyawarah dengan masyarakat dan disaksikan semua peserta Musdes, dengan hasil keputusan Musdes menetapkan yang berhak menerima BLT DD tahun 2022 Desa selika II sebanyak 73 KPM, keputusan ini dituangkan dalam berita acara dan ditanda tangani peserta rapat dan nama-nama masyarakat yang mendapat BLT DD tahun 2022 akan ditempel di Kantor Desa Selika II, Tutup Seketaris BPD Asli.
Dalam pantauan awak media Musdes penetapan BLT DD tahun 2022 ini berjalan baik dan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.(Okawa)