Pemdes Suka Merindu, BPD Dan Masyarakat Musdesus Penetapan KPM BLT-DD 2023

oleh -136 views

Poto Dokumentasi Pembagian BLT DD

Desa Suka Merindu 

Tribun Sumatera.Com – Kaur, Kecamatan Semidang Gumay, Desa Suka Merindu, musyawarah desa khusus penetapan Keluarga Penerima Manfaat, Bantuan Langsung Tunai, Dana Desa (KPM BLT-DD) Tahun 2023, bertempat dikantor serba guna Desa Suka Merindu, kamis 02/03/2023.

Pantauan awak media kegiatan musdesus ini berjalan baik dan lancar hingga selesai, adapun turut hadir Kepala Desa beserta perangkatnya, Ketua BPD dan anggotanya, para kader Desa Suka Merindu, Perwakilan Camat dalam ini diwakili Kasi Pemerintahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tenaga Ahli Kabupaten dan Kecamatan, PD, PLD, tokoh adat, tokoh pemuda dan masyarakat Desa Suka Merindu.

Dalam kesempatannya Kepala Desa Suka Merindu menyampaikan, Musdesus penetapan KPM BLT-DD tahun 2023 ini bukan kami pemdes yang menetapkan kami hanya mempasilitasi jalannya musdesus ini dan disini kami pemdes mengundang tenaga ahli dari Kabupaten Kaur dan tenaga ahli Kecamatan, biar masyarakat tahu yang di maksud miskin extrim layak dan tidak layaknya mendapat BLT-DD tahun 2023 seperti apa dan tetap berpedoman sesuai dengan kretria aturan yang ada.

Tambah Kades Suka Merindu menyampaikan, sekali lagi kami tegaskan dengan masyarakat yang dikatakan miskin extrim itu seperti apa silakan langsung tanya dengan tenaga ahli Kabupaten ataupun tenaga alhi Kecamatan sengaja kami hadirkan, biar kita sama-sama jelas dan tidak salah paham, musyawarah ini ketiga kalinya kita lakukan baru penetapan KPM BLT-DD, jelas Badrul Jamali.

Di tempat yang sama Camat Semidang Gumay melalui Kasi pemerintahan menyampaikan, Musdesus penetapan KPM BLT-DD tahun 2023 kami sekedar mengingatkan jangan sekali-kali menyimpang dari juklak juknis aturan yang ada, KPM BLT-DD betul-betul masyarakat yang miskin extrim, kita sama-sama lihat pada hari ini melalui forum Musdesus ini kita semua menyaksikan penetapan KPM BLT-DD Desa Suka Merindu dan kita semua yang hadir bertangggu jawab dalam penetapan ini, tegas Jamiludin, S.Sos.

Sementara itu Ketua BPD dalam kesempatannya juga menyampaikan, kami tegaskan sekali lagi dengan masyarakat yang memutuskan atau menetapakan KPM BLT-DD tahun 2023 Desa Suka Merindu adalah TIM, kalau masih ada yang kita ragukan dalam penetapan nanti, kita verifikasi vaktual langsung ke rumah yang bersangkutan, turun bersama tim, Tenaga Ahli Kabupaten dan Kecamatan, PD, PLD dan yang terlibat lainnya, pungkas Ahzan Irpani.

Disisi lain Pendamping Desa (PD) juga menyampaikan, kehadiran kami disini memastikan kegiatan Musdesus ini berjalan dengan baik, memberikan petunjuk dan penetapan KPM BLT-DD tepat dengan sasaran serta tidak menyimpang dari kretria aturan yang ada.

Tambahnya, perlu kita ketahui bersama-sama penggunaan atau peruntukan Dana Desa tahun 2023 ini sesuai dengan aturannya, minimal 10% dan maksimal 25% di peruntukan untuk BLT-DD, 20% ketahanan pangan, sisa dari BLT jika masih ada dan 55% untuk gaji para kader-kader serta bisa untuk kegiatan yang menjadi sekala prioritas Desa tersebut bisa bangunan fisik, pengadaan dan lainnya, tapi itu semua tidak lepas dari musyawarah BPD dan masyarakat Desa tersebut, ungkap Suhermanto, ST.

Adapun hasil musyawarah desa khusus penetapan KPM BLT-DD tahun 2023 Desa Suka Merindu telah mencapai mupakat minimal 10%, kalau dihitung dari besaran pagu anggaran yang ada di tahun 2023 ini sebanyak 17 orang KPM BLT-DD diantaranya.

1. Zaina

2. Tari Suki

3. Sita Bul

4. Timah Rudi

5. Darmila

6. Lekat Rahma

7. Ramlah

8. Herman. S

9. Aldi

10. Ratna Malik

11. Tarmizi

12. Sudarmi

13. Nuraini

14. Anita Purnama Sari

15. Dian Sanjaka

16. Zakariah

17. Kamarudin

Yang bertanggung jawab dalam musdesus penetapan KPM BLT-DD tahun 2023 Desa Suka Merindu, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur adalah seluruh perserta forum musdesus. (Okawa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.