Poto Dokumentasi
Kaur – Tribunsumatera.com – Pemerintah Desa Tanjung Kemuning II, Kecamatan Tanjung Kemuning. Musyawarah Desa Rancangan Kerja Pemerintah Desa, bertempat di kantor Desa jum’at, 04/10/2024.
Musyawarah Desa, RKPDes ini dihadiri oleh Camat, Kades, Perangkat Desa, BPD, PLD, PD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Para kader, masyarakat dan unsur-unsur terlibat lainnya hingga selesai.
Dalam kesempatannya Kades Tanjung Kemuning menyampaikan, kami selaku Pemdes dalam hal ini hanya mepasilitasi jalannya musyawarah RKPDes ini.
Ya. Silakan Ketua BPD dan Anggota nya bermusyawarah dengan masyarakat apa-apa yang menjadi usulan-usulan untuk kegiatan di tahun 2025 mendatang yang terpenting jangan menyimpang dari regulasi aturannya, ucap Dandi Judias Hendarta.
Camat Tanjung Kemuning malalui Sekcamnya menegaskan, musyawarah RKPDes ini. Untuk pedoman ikuti regulasi tahun 2024. Setidaknya walaupun ada perubahan tidak jauh dari regulasi tersebut, dan disesuaikan dengan regulasi di musyawarah APBDes, usulan masyarakat yang mana yang masuk sekala prioritas, tegas Sekcam Tanjung Kemuning.
Dalam kesempatannya Ketua BPD Tanjung Kemuning II juga menyampaikan, adapun usulan masyarakat dalam Musdes RKPDes ini diantaranya.
1. Lampu jalan tenaga surya
2. Peningkatan badan jalan
3. Pembukaan badan jalan
4. Sumur bor
Tentunya usulan-usulan masyarakat ini kita tampung semua, syukur kalau bisa di akomudir semua tahun 2025 disesuaikan dengan anggaran, seandainya belum kita lanjutkan tahun berikutnya.
Usulan-usulan masyarakat tersebut akan di feripaksi oleh tim sembilan, tentunya akan didahulukan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat Desa Tanjung Kemuning II.
Dalam musyawarah APBDes mendatang akan diumumkan dan ditempilkan Kantor Desa, usulan-usulan masyarakat yang mana terakomudir dilaksanakan tahun 2025 berdasarkan regulasi dan aturannya, tutup Maryanto Satriawan. (Okawa)