Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejari Bengkulu Selatan , Pil Samcodin Meningkat Pesat

oleh -48 views

Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Memasuki akhir Tahun 2022, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan kembali melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindakan kriminal, asusila, bahkan BB rampasan hasil korupsi. Selasa, 20/12/2022.

Pemusnahan Barang Bukti (BB) yang kedua kalinya ini didapati fakta bahwa penyalahgunaan pil samcodin semakin meningkat.

Barang Bukti (BB) yang dimusnakan yakni : beberapa paket sabu atau pakaian tindak asusila atau senjata tajam serta kendaraan roda empat yang disita dari hasil korupsi Dana BAZNAS Tahun 2021 lalu.

Kajari Bengkulu Selatan Hendri Hanafi mengatakan “selaku Kajari Bengkulu Selatan, menarikanya pada pemusnahan Barang Bukti kali ini didapati fakta bahwa sedari bulan November lalu penyalahgunaan pil samcodin kian meningkat di Kabupaten Bengkulu Selatan”,ungkapnya.

“Hal ini terbukti dengan diamankanya ribuan butir pil samcodin ilegal di tiga titik Kecamatan Bengkulu Selatan pasca operasi pekat beberapa waktu lalu”,tutupnya.[dzt]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.