Poto Dokumentasi ilustrasi Pilkades Bengkulu Selatan
Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan – Tahapan dan kegiatan pemilihan kepala desa sekabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023 sudah dimulai, saat ini sudah masuk ketahapan Panitia di tingkat Desa. Dimana Panitia Desa telah mengumumkan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa yang dimulai pada tanggal 1 April hingga 9 April 2023.
Namun dari tanggal pengumuman pendaftaran di mulai hingga batas akhir pengumuman yang telah ditetapkan dinilai sangat merugikan Bakal Calon peserta, hal ini dilihat dari banyaknya hari libur kerja. Padahal Panitia hanya menerima berkas lamaran yang telah lengkap.
Dikatakan Anggota Tim Humas Sekber Media Online (SMO) Habi Burahman Saat di komfirmasi awak media dengan tegas mengatakan ” dilihat dari tahapan pencalonan pengumuman dan pendaftaran oleh panitia desa. Pendaftaran dimulai pada Tanggal 1 April yaitu hari Sabtu dan Berakhir Pada 9 april 2023 yaitu Hari Minggu, kalau kita lihat berdasarkan hari kerja pada bulan ini tanggal 1 sampai 9 april tersebut hanya memiliki 4 hari jam kerja ” tegas Habi Burahman
Sehingga hal ini dikatakan Habib sangat berdampak dengan Bacalon yang ingin mendaftar terkait pengurusan persyaratan yang disyaratkan oleh panitia.
“untuk ngurus satu persyaratan saja Bacalon bisa menghabiskan waktu berhari- hari. Sehingga pemilihan tanggal pengumuman tersebut akan SMO pertanyakan, apakah ini secara kebetulan saja atau ada apa- apanya,” tutupnya, jum’at (7/4/2023).
Sementara hingga berita ini dipublikasikan, konfirmasi dengan pihak- pihak yang berkompeten terkait pemilihan kepala desa serempak gelombang ke 2 sedang diupayakan.(BPA)