Polres Lampung Utara Tetapkan Tersangka ASN Tubaba Dengan Dugaan Penganiayaan

oleh -52 views

TRIBUN SUMATERA.com , Lampung Utara – Kotabumi, kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Iin ( 37 ) seseorang ASN di Lampung Utara oleh suami nya sendiri GR ( 39 ) dan keluarganya terus berlanjut kini masu dalam laporan ke pihak Polisian dan menetapkan 8 tersangka dari kedua belah pihak yang berselisih dari pelapor dan terlapor, Selasa ( 28/06/2022 ).

Empat orang dari pihak terlapor yang di jadikan tersangka GR ( 39 ) dan FR ( 35 ) keduanya berstatus ASN di pemkab Tubaba lalu MA dan AG ditetapkan sebagai tersangka di Mapolres Lampung utara.

Ke empat orang tersebut di tetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Tertanda Penerima Laporan ( STPL ) bernomor 665/B-1/III/2022/SPKT/ Polres Lampung Utara.

Dilain pihak GR terlapor juga melaporkan balik ke Polres Lampung Utara kepada yang melaporkan nya dan alhasil ada 4 orang pelapor keluarga Iin di tetapkan sebagai tersangka.

Berdasarka dari laporan nomor 666 telah di tetapkan 4 tersangka berinisial AI, TAS, AVS, dan ATS kata Kasat Reskrim Lampung Utara AKP Eko Rendy Oktama.

” Memang benar telah di tetapkan sebagai tersangka dan mereka saling lapor, pihak pelapor mau pun dari pihak keluarganya ada yang di tetapkan sebagai tersangka” terang Kasat.

Kasatreskrim juga mengatakan imformasi penetapan tersangka tersebut sudah di sampaikan kepada terlapor.

Sementara itu Kepala Inspektorat Tulang Bawang Barat Prana Putra mengatakan masih menunggu keputusan pengadilan untuk menetapkan status ASN yang di tetapkan sebagai tersangka.

” Belum dapat kita proses di karenakan dalam undang-undang ASN pasal 88 ayat 3 menyebutkan ASN diberhentikan sementara apabila ditahan dan di tetapkan sebagai tersangka” jelasnya.

Kemudian ASN yang bertugas di Tubaba tersebut, meskipun telah di tetapkan sebagai tersangka namun belum di tahan sehingga masih menunggu keputusan Inkrah pengadilan. ( jemmi meiyadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.