Tribunsumatera.com — Medan – Lembaga Pemantau Kinerja Kepolisian, Polri Watch dan Perkumpulan Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (JMI Sumut) mendesak agar pihak Polrestabes Medan, serius mengusut kasus 2 anak hilang dari kawasan Jalan Krakatau Simpang Jalan Cemara Medan.
“Sudah hampir 2 bulan, 2 anak hilang sampai sekarang yang telah dilaporkan orang tuanya belum juga ditemukan oleh Polrestabes Medan,” ujar Ketua Polri Watch Dr Ikhwaludin Simatupang didampingi Sekretaris Umum JMI Sumut, T Sofy Anwar SH, kepada wartawan, Minggu (20/2/2022) di Medan.
Dijelaskan Ikhwaludin, dua anak bernama Juliana (11) dan adiknya, M Dimas (4), warga Jalan Pasar V Helvetia Desa Helvetia, sejak 23 Desember 2021 lalu dilaporkan hilang sampai saat ini belum juga ditemukan.
Keduanya merupakan anak pasangan suami istri Andi Litan (36) dan Fitriani (34) warga Jalan Pasar 5 Helvetia, telah melaporkan kasus hilangnya anak mereka tersebut ke Polrestabes Medan. Namun sampai sekarang pihaknya belum juga bisa bertemu dengan kedua anaknya itu.
Apalagi, pihak penyidik belakangan ini sulit ditemui untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut sehingga mengirim surat kepada pengurus LSM Polri Watch dan JMI Sumut sebagai LSM pemantau kinerja Polri dan lembaga sosial kontrol.
“Kita berharap pihak kepolisian agar serius mengusut kasus ini agar dua anak yang hilang tersebut bisa berkumpul kembali dengan kedua orangtuanya,” harap Ikhwaludin.
Adapun kronologis mengenai kejadian hilangnya kedua anak tersebut, tambah Ikhwal, terjadi pada Kamis 23 Desember 2021, pukul 09.30 WIB, Fitriani bersama kelima anaknya pergi berjualan kalender, di lampu merah Jalan Krakatau simpang Jalan Cemara.
Menurut Ikhwal, Fitriani mengaku berjualan kalender secara terpisah, di simpang 4 lampu merah Jalan Krakatau- Cemara tersebut. Fitriani dan keempat anaknya yang bernama Adula, Sabir, Dimas dan satu lagi yang masih bayi. Sementara anaknya yang bernama, Juliana berjualan di seberang tempat ibunya berjualan.
“Kemudian pada pukul 11.30 WIB, Fitriani mengajak anak-anaknya untuk makan siang, di warung nasi yang lokasinya lumayan jauh jaraknya dari tempat mereka berjualan. Namun Juliana ingin menghabiskan dagangan kalendernya terlebih dahulu yang tersisa satu kalender lagi, sehingga dia tidak mau untuk diajak makan siang bersama ibunya. Juliana meminta izin kepada ibunya untuk membawa adiknya yang bernama M. Dimas untuk menemaninya berjualan. Fitriani sempat melarangnya tetapi Juliana bersikeras membawa adiknya tersebut, untuk menemaninya dan akhirnya Fitriani mengizinkannya,” cerita Ikhwal.
Berselang satu jam yaitu pukul 12.30 WIB, tambah Ikhwal, Fitriani kembali dari warung nasi tersebut, ke lokasi tempat Juliana berjualan. Namun mereka (Juliana dan Dimas) sudah tidak ada di tempat berjualannya. Kemudian Fitriani dan suaminya Andi bertanya kepada orang di sekitar, tapi tidak ada yang mengetahui keberadaan kedua anaknya tersebut.
“Fitriani berusaha mencari di gang tempat biasa anaknya bermain namun tidak ada, lalu mereka juga mencari di tempat anaknya bermain warnet, namun juga tidak ada juga,” beber Ikhwal.
Setelah dua hari pasca menghilang kedua anaknya yaitu pada 25 Desember 2021, Fitriani dan Andi datang ke Polsek Medan Timur, kemudian diarahkan ke Polrestabes Medan. Kemudian laporan dibuat dengan nomor Laporan : LI/70/IX/2021/SPKT Restabes Medan.
“Setelah membuat laporan mereka disuruh pulang. Setelah seminggu berselang dari pertama membuat laporan, Fitriani dan suaminya datang kembali ke Polrestabes, namun pihak polisi meminta mereka, pihak keluarga untuk membantu mencari anak mereka yang hilang,” tutur Ikhwal.
Dijelaskan Ikhwal, kedua orangtua Juliana dan Dimas sudah berusaha ke berbagai pelosok untuk mencari kedua anaknya yang hilang itu namun belum juga ketemu. Kemudian kedua orangtua korban mendatangi kembali Polrestabes untuk mencari informasi dan perkembangan lebih lanjut yang ketiga dan keempat kalinya, namun juru periksa dari pihak kepolisian selalu tidak ada di tempat.
“Ketika kedua orangtua korban mendatangi untuk ke lima kalinya, juru periksa memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (SP2HP) dan mengatakan akan ke TKP namun tidak ada kejelasan. Kemudian tanggal 30 Januari 2022 barulah pihak kepolisian ke tempat kejadian perkara (TKP). Setelah olah TKP, pihak kepolisian mengatakan nanti akan menginformasikan lebih lanjut dan sampai sekarang tidak ada kejelasan dan pihak keluarga juga sudah berulang kali menghubungi via telepon, namun tidak ada respon,” jelas Ikhwal.
Oleh sebab itu, pihak keluarga berharap agar Polri Watch menindaklanjuti kasus ini agar kedua anak yang hilang itu bisa dipertemukan kembali dengan kedua orangtuanya. (Endi Nababan)