Tribun sumatera.com – Medan – Polsek Medan Area berhasil menangkap pelaku pencurian pagar yang selama ini meresahkan warga Perumnas Mandala.Tumpal Dedi Silaen (26) warga Jalan Tangguk Bongkar 8, Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai, dibekuk personil Polsek Medan Area tak jauh dari kediamannya di Jalan Tangguk Bongkar 8 , Minggu (24/4/2022) sekitar pukul 13:00Wib.
Barang bukti yang berhasil diamankan personil berupa sepeda motor Zupiter Z tanpa plat serta topi hitam dan sendal hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung SH didampingi Kanit Reskrim AKP Philip A Purba SH MH menerangkan, penangkapan pelaku dilakukan saat personilnya mendapat info bahwa tersangka kasus pencurian pagar, Tumpal Silaen sedang berada di Jalan Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.
“Kemudian tim 7.5 dan 7.6 yang dipimpin langsung Kanit Reskrim langsung menuju Jalan Tangguk Bongkar 7 sedang santai, sesampai di sana melihat pelaku dan langsung mengamankan pelaku” terang Sawangin.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, lanjut Kapolsek Medan Area ini, personil melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya bersama barang bukti lainnya. (Endi Nababan)