Poto Dokumentasi Okawa Hindra
Tribun Sumatera.Com – Kaur ” Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA N 1 Kabupaten Kaur mulai dibuka. pendaftaran berlangsung tiga hari, mulai hari ini kamis (22 s/d 24) 2023. seleksi masuk SMA N 1 tersebut dibuka untuk tiga jalur afirmasi.
Kepala Sekolah SMAN 1 Kaur Provinsi Bengkulu Fidian Junaidi, S.Pd.,M.Pd.,Si. mengatakan, ada Empat jalur besar yang dibuka pada PPDB SMA N I tahun ini. Yakni jalur pretasi dengan kuota 25 persen, jalur Afirmasi kuota 15 persen, jalur perpindahan orang tua kuota 5 persen, sedangkan jalur Zonasi 55% di buka mulai tanggal 27 juni s/d 3 juli sedangkan daftar ulang pada tanggal 05 s/d 07 juli 2023.
Tambah Kepsek SMN 1 Kaur mengatakan, pendaftaran dapat juga melalui online dengan melalui situs Website (https://ppdb.bengkuluprov.go.id) namun meski saat ini semua proses pendaftaran dilakukan secara online, pihaknya tetap menyiagakan teknisi untuk membantu pendaftar. “sejauh ini tetap ada yang meminta bantuan langsung pada kami, tapi tidak banyak,” ucap Fidian Junaidi, S.Pd.,M.Pd.,Si.
Sambung Kepsek SMN 1 Kaur menyampaikan, kebanyakan pendaftar mengalami kesulitan penentuan titik koordinat jarak rumah dengan sekolah. Selain itu, pengunggahan berkas juga kerap dikeluhkan. Ditambahkannya lagi Tahun ini sekolahnya menyiapkan kuota 8 rombel x 34 siswa = 272 siswa. Sedangkan Zonasi yang diterima untuk wilayah Desa-Desa yang berdomisili di Kecamatan Tetap dan Kecamatan Kaur Selatan,” papar Fidian Junaidi, S.Pd.,M.Pd.,Si.
Berikut syarat-syarat pendaftaran.
1. Berusia paling tinggi 21 pada 1 juli 2023
2. Memiliki ijazah STTB, SKTL, SMP atau bentuk lain yang sederajat.
3. Memiliki akte kelahiran, kartu keluarga, dan KTP orang tua kandung.
4. Bagi siswa berprestasi menyerahkan sertifikat atau piagam.
5. Bukti pendaftaran online.
6. Memiliki KIP, KMS, KIS, KKS, KPS, Jamkesmas untuk jalur afirmasi (tetap dalam zonasi).
7. Memilik surat pindah tugas orang tua untuk jalur perpindahan tugas orang tua.
Jika ada yang kurang jelas silakan langsung ke SMN 1 Kaur di jam sekolah, tutup, Fidian Junaidi, S.Pd.,M.Pd.,Si. (Okawa)