poto dokumentasi Kejari kaur
Kaur // Tribunsumatera.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan terbaik pertama dalam bidang tindak pidana khusus korupsi, di Kantor Kejati Provinsi Bengkulu, kamis 05/12/2024
Penghargaan tersebut di serahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu. Syaifudin Tagamal, S.H., M.H. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Kaur dalam pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2024.
Dalam periode tersebut, Kejari Kaur berhasil menangani sebanyak 10 perkara korupsi, dengan total pengembalian kerugian negara yang mencapai Rp 1.000.000.000 miliar lebih. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi antara berbagai pihak yang mendukung proses penegakan hukum di wilayah Kaur.
Kajari Kaur. Pofrizal, S.H., MH., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Bobi Muhamad Ali Akbar, S.H., MH., mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang di terima.
“Alhamdulillah, Kejari Kaur mendapatkan piagam penghargaan ini berkat penanganan kasus-kasus korupsi yang maksimal. Ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi dan mendukung kerja kami,” ujarnya, sabtu 07/12/2024.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kejari Kaur untuk terus meningkatkan penegakan hukum di Kabupaten Kaur. Keberhasilan yang diraih juga diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan kemajuan di daerah Kaur.
Kajari Kaur menegaskan bahwa prestasi ini akan dipertahankan, dan Kejari Kaur akan terus bekerja dengan maksimal untuk menindak segala bentuk penyimpangan, tanpa pandang bulu.
“Untuk mewujudkan hal ini, peran serta masyarakat sangat diperlukan. Informasi sekecil apapun terkait dugaan penyimpangan dana negara, baik yang melibatkan pejabat maupun pihak swasta, bisa langsung disampaikan ke Kejari Kaur, baik melalui aplikasi yang ada maupun langsung,” tegas Bobi Muhamad Ali Akbar, S.H., MH.
Pencapaian Kejari Kaur meraih penghargaan terbaik pertama ini tidak terlepas dari berbagai kriteria penilaian yang dilakukan, antara lain ketepatan waktu dalam penanganan laporan pengaduan, jumlah perkara yang ditangani, fokus pada pemulihan keuangan negara, serta penyerapan anggaran yang optimal.
“Dengan penghargaan ini, kami semakin terdorong untuk terus meningkatkan kinerja dan penegakan hukum yang adil dan transparan. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”.
Kejari Kaur berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, serta memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Kaur saat ini dan kedepan nya, tutup Bobi Muhamad Ali Akbar, S.H., MH. (Okawa)