Poto Dok. Keluarga korban perampasan oleh debt collector dan Oknum Debat colector di laporkan ke Polsek Ratu Samban
Bengkulu – Insiden perampasan motor oleh oknum debt collector yang terjadi di kawasan Kampung Bali, Kota Bengkulu pada Senin, 4 September 2023 berujung laporan ke polisi.
Korban perampasan yang berstatus mahasiswa F (18) asal Kabupaten Bengkulu Selatan resmi melapor ke ke Polsek Ratu Samban, Polresta Bengkulu pada Selasa, 5 September 2023.
Ayah korban, Yon Maryono mengatakan, sebelum motor diambil paksa, oknum debt collector sempat melakukan tindakan intimidatif bahkan pemukulan terhadap F. Anaknya ditampar oleh salah seorang debt collector.
“Laporan secara resmi sudah disampaikan ke Polsek Ratu Samban. Kami minta polisi segera memproses oknum yang bersangkutan, ini aksi preman yang berkedok debt collector” kata Yon kepada wartawan
Ia tidak menyesalkan pengambilan kendaraan oleh oknum debt collector namun harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam konteks apa pun.
“Motor silakan diambil kalau memang sudah memenuhi aturan untuk dilakukan, yang kami sesalkan aksi perampasan itu juga disertai dengan kekerasan. Anak kami diintimidasi bahkan dipukul, ini yang tidak bisa kami terima” kata Yon
Korban F saat ini juga telah melakukan visum guna melengkapi bukti aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum debt collector. “Anak kami sudah di-visum, muda-mudahan hasilnya segera keluar” kata Yon
Diketahui, aksi perampasan tersebut dilakukan oleh debt collector dari komunitas debt collector yang kerap disebut “Elang”.
Kelompok debt collector ini sering beraksi dengan cara mengintai konsumen di jalan raya. Aksi mereka kerap meresahkan warga karena sering terlibat aksi kekerasan. [Red]