Residivis Warga Kecamatan Air Nipis Di Tangkap Polres Bengkulu Selatan , Ini Penyebabnya !!

oleh -232 views

Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan seorang pemuda yang bernama RMT (24) asal Desa Maras Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan sekitar pukul 01.45 WIB

Kapolres Bengkulu Selatan Juda Trisno Tampubolon, S. H.,S.I.K, M.H. melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menerangkan bahwa penangkapan tersangka tersebut pada hari Minggu tanggal 01 Januari 2023 sekitar pukul 01.30 WIB. Unit Reskrim Polsek Seginim telah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terduga pelaku sudah diamankan oleh warga Desa Maras Kecamatan Air Nipis,dan kemudian  anggota Polsek Seginim yang dipimpin Kapolsek Seginim langsung menuju ke TKP dan selanjutnya mengamankan pelaku.

Pelaku pencurian tersebut tertangkap tangan saat beraksi dirumah HA warga Desa Maras Kecamatan Air Nipis Sabtu, 31 Desember 2022, Sekitar pukul 22.44 WIB di dalam rumah milik pelapor Desa Maras.

Menurut Pelapor kejadian terjadi pada hari Sabtu Tanggal 31 Desember 2022 sekitar Pukul 22.44 WIB pelapor sedang berada di Desa Suka Negeri untuk merayakan malam Tahun baru bersama keluarga, lalu pelapor mendapatkan pesan melalui Whatsapp Dari L yang berisi “dimana bang” lalu pelapor menjawab “di Suka Negeri” lalu saudara L menjawab “bang aku di dekat rumah abang dimana sekarang” lalu pelapor menjawab “iya ada apa” lalu saudara L menjawab ” cepat abang balik kerumah ada yang mau mencuri mobil abang dan tolong ajak warga bang” dan setelah itu pelapor langsung menuju pulang kerumah dan di temani oleh keluarga pelapor.

Sesampainya dirumah pelapor bersama keluarga pelapor dan di bantu oleh warga sudah mendapati Pelaku sudah berada dalam mobil dengan kaca samping pengemudi dalam keadaan pecah dan mobil dalam keadaan menyala dan setelah di cek barang-barang milik pelapor yang hilang yaitu satu buah jam Alexandre Christie ,BPKB dan satu buah dompet beserta isinya, satu buah pisau garpu satu buah senter dan satu lembar baju serta tiga buah lampu rumah yang sudah di pecahkan oleh pelaku.

“Dari hasil introgasi petugas dan catatan kriminal  terduga pelaku merupakan Residivis dalam perkara tindak Pidana pencurian”, tutup AKP Sarmadi (dzt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.