poto Dokumentasi Satpol-PP Bengkulu Selatan
Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) BS menertibkan para pedagang dan Pelaku Usaha di Taman Merdeka Kota Manna.
Penertiban ini merupakan bagian rangkaian kegiatan yang bertujuan menjadikan Taman Merdeka sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).Rabu (26/6/2023)
Pada Pelaksanaannya, Dalam Penertiban ini, Satuan Polisi Pamong Praja Bengkulu Selatan bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pariwisata, dan Dinas PUPR Bengkulu Selatan melaksanakan kegiatan penertiban para pedagang dan pelaku usaha di Taman Merdeka Kota Manna.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan DAMKAR Bengkulu Selatan Erwin Muchsin, S.Sos, turut hadir Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir Haroni Murni, SP, Kadis Pariwisata Rendra Febrianto, S.S, M.Si, Kadis PUPR Tedy Setiawan, ST, Sekretaris Satpol PP dan DAMKAR Efriansyah, SE, Kabid Satlinmas Yarusma Susanti, SE, ME, Kasubag UMPEG Veryzal Utama, S.IP, M.Si dst. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi Taman Merdeka seperti semula, sebagai Taman Kota yang memiliki fungsi sosial, fungsi ekologi, fungsi hidrologi, fungsi kesehatan dan fungsi estetika dst.
Menurut pantauan langsung di lapangan, penertiban berlangsung kondusif karena tidak ada penolakan berarti dari para pedagang. (Red)