Poto Dokumentasi
Bengkulu Selatan – Tribun Sumatera.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan kegiatan operasi/razia ketentraman masyarakat dan ketertiban umum dalam rangka penegakan Perda No 03 Tahun 2022 Tentang Ketentraman masyarakat dan ketertiban Umum pada hari Sabtu – Minggu, 10-11 Agustus 2024.
Kegiatan ini dipimpin Bapak Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kab. Bkl-Sel, Bpk. Imawantoyo, SE, didampingi Kabid Penegak Perda, Bpk.Suparman, SE, Kasi Penegak Perda Ibu.Desti Syarika Nova, S.Sos, Kasi hubungan antar lembaga Ibu Sri Fitri Kusumawati, S. PKP, Kasi Trantibum, Bpk.Veryzal Utama, S.IP, MSi dan Kasi Data dan Informasi Erzan Susanto, SP
Sekretaris Satpol PP Dikofermasi Awak Media Mengatakan, kegiatan ini kita Menurunkan 4 unit mobil operasional satpol PP dan 1 unit mobil operasional Polres, 1 unit mobil operasional Kodim, 1 unit mobil operasional PM
– 35 personil Satpol PP, 15 personil Polres, 4 personil kodim, 5 personil PM.
Operasi/razia ini dibagi menjadi 2 sesi.
Sesi 1 memasuki kawasan dalam Pasar Kutau, kemudian menuju ke tebat rukis, lapangan merdeka, pasar Ampera, kawasan wisata Pasar Bawah lalu kearah Dalam Tebat Gelumpai, putar balik ke simpang duayu, jalan A. Yani, masuk jalan kolonel berlian, simpang pengadilan, kembali menuju kantor Satpol PP dan Damkar.
Sesi 2 ke hotel seven one jalan veteran kemudian ke losmen ayu (hotel oyo) kutau, jalan GOR, kearah se kunyit menuju hotel sekundang di slipi, putar balik menuju kantor Satpol PP dan Damkar.
Petugas berhasil mengamankan 27 orang
16 orang (8 pasangan bukan muhrim), 2 diantara pasangan bukan muhrim membawa sajam, 9 pemuda konsumsi minuman keras dan tuak. Pembawa sajam dilimpahkan langsung ke polres BS, sisanya dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. (Bpa)