Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Sejumlah warga Desa Sukajaya Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan protes terhadap perangkat desa dan Istri Ketua BPD diduga ikut menerima bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia yang diterima masing-masing sebesar Rp600 ribu/kepala keluarga selama tiga bulan serta BST Covid,
” Kami sangat kecewa dengan persoalan ini, karena ada istri aparat desa sendiri dan Perangkat Desa yang ikut menerima bantuan ini,” Ungkap Salah satu Warga Desa Sukajaya yang enggan namanya di sebutkan.
Dikatakannya hal ini terungkap setelah masyarakat menyelidiki bahwa ada beberapa warga Desa Sukajaya tidak menerima lagi bantuan tersebut dan setelah dilakukan pengecekan, warga terkejut karena sejumlah penerima tercantum istri dari aparat desa dan termasuk aparatur pemerintah desa.
“Ini baru istri dan aparat desa,besar kemungkinan juga diduga banyak juga saudara aparat desa yang ikut menerima bantuan ini di desa kami,” ujarnya
Lebih lanjut warga menyampaikan ” Ditambahkannya dengan adanya persoalan ini dia berharap Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan harus menyikapi kejadian agar tidak terjadi untuk Desa lainnya ”
” Kami minta Bupati Bengkulu Selatan dan Camat Kedurang Ilir harus mengambil tindakan terhadap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tidak tepat sasaran ini, ” tutup warga
Dari hasil pemantauan awak Tribun dilapangan bukan hanya itu diduga juga salah satu perangkat Desa SukaJaya meminta uang sebesar Rp 200.000 dalam pengurusan KTP dan juga pernah menerima bantuan bedah rumah,dalam permasalahan ini diduga juga Pjs Kades Sukajaya tutup mata,
Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di upayakan.BPA