Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan Menindak lanjuti perihal kantor lurah ketapang besar kecamatan pasar manna Kabupaten Bengkulu Selatan (Kosong Saat Jam Kerja)
Saat awak media konfirmasi langsung dengan lurah bersangkutan, Rabu (15/09/21).
Terkait telah viral di sosial media, di mana kantor lurah Ketapang besar kosong saat jam kerja yang mengakibatkan warga susah untuk berurusan di kantor tersebut,
Kepada awak media Tozan Ebses lurah Ketapang besar menyampaikan “ ya benara Saya Sedang Tidak masuk Kantor Dalam dua Hari Itu, karena Saya Sedang Di Bengkulu Ada Urusan Keluarga/pribadi Yang Lebih Penting Dari Pada Masyarakat ”ujarnya Tozan dengan nada agak tinggi
Lebih lanjut Tozan ebses mengatakan ” mengakui kesalahannya dalam hal tidak masuk kerja saat jam dinas sesui aturan ASN ,” tegas Tozan
” Dan saya tidak juga izin dengan siapapun termasuk camat atau yang lainnya ” tutup Tozan ebses
Di tempat terpisah saat awak media mengkonfirmasi camat pasar Manna melalui sekcam ibu Nurul Indriani mengatakan ” kita sudah dengar dan lihat di medsos tentang persolan di kelurahan Ketapang besar di mana kantor kosong saat jam kerja ” ujar Nurul Indriani
” Menindak lanjuti persoalan ini kita akan memberikan tegoran ke pada lurah tersebut dan akan melaporkan ke inspektorat sebab
Pasal 3 angka 11 PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, mewajibkan PNS masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja ” tutup Nurul Indriani
Dalam hal ini ketua sekber media online Yon Maryono menyesalkan pernyataan lurah tersebut ” jangan memangku jabatan kalau tidak mampu bekerja , semestinya lurah tersebut harus memisah kan urusan pribadi dengan urusan pekerjaan ” ujar Yon
” Mundur kalau tidak mampu jadi lurah ,sudah tahu banyak urusan lain nya , untuk itu kita akan menyurati inspektorat dan bupati Terkait pernyataan seorang pejabat sekelas lurah yang mengatakan lebih mementingkan urusan keluarga dari pada kepentingan masyarakat , padahal ini tugas nya sebagai ASN dan di gaji dari uang rakyat ” tegas Yon . Sonny)