Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Terkait dugaan penyimpangan dana desa manggul kecamatan Manna berbuntut panjang , Di mana kita ketahui pada hari Selasa tanggal 16-11-2021 ketua Tim Sekber Media online melaporkan dugaan ini ke pihak Tipikor Polres Bengkulu Selatan ,
Dari tindak lanjut laporan tersebut hari ini Senen 22 -11-2021 pihak polres Bengkulu Selatan melakukan pemanggilan ke pihak pemdes manggul guna di minta keterangan terkait penggunaan dana desa dari tahun 2016-2020
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH,S.IK.MH melalui Kanit Tipikor IPDA Muhamad Bintang Azhar mengatakan ” betul hari ini kita lakukan pemanggilan pihak desa manggul guna tindak lanjut laporan dari Sekber Media online beberapa waktu lalu ” ujar Muhammad Bintang Azhar
” Hari ini hanya kita ambil keterangan saja ,kita lihat saja proses selanjutnya , yang jelas ini tetap kita proses sesuai peraturan perundang-undangan yang ada ” tutu Muhammad Bintang Azhar,
Terkait pemanggilan hari ini kadis DPMD Hamdan Sarbaini berpesan ” kita sangat mendukung pihak polres menindak lanjuti persoalan ini,agar kedepannya menjadi perhatian untuk pemerintah desa lainnya ” ujar Hamdan Sarbaini
” Kita minta pihak polres untuk dapat menyelesai kan kasus ini jangan sampai menjadi imeg tidak baik di mata masyarakat dan tidak menjadi tanda tanya di kemudian hari ” tutup Hamdan Sarbaini
Di tempat terpisah tim investigasi Sekber Media online Julian Ao mengatakan ” kita sangat apresiasi terhadap polres Bengkulu Selatan yang cepat merespon pengaduan Sekber Media online sehingga ini persoalan akan terang benderang nanti nya ” ujar Julian Ao
” Yang pasti kita akan pantau dan ikuti terus proses hukum desa manggul ini ” tutup Julian Ao
Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di upayakan.BPA