Tribun Sumatera.com – bengkulu Selatan ” Rabu 14 juni 2022 bertempat diruang kerja sekda bengkulu selatan SUKARNI DUNIP pimpin rapat pembahasan atas rekomendasi kemenpan RB tentang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan pelaksanaan reformasi birokrasi pemkab bengkulu selatan.
Disampaikan sukarni bahwa untuk memahami poin- poin penilaian terhadap akuntabilitas kinerja pemerintahan perlu dilakukan,hal ini dinilai sukarni agar segera diperbaiki jika terdapat kekurangan.
Menurutnya dari hasil uraian umum penilaian terhadap RPJM dalam menunjang akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah bengkulu selatan tahun 2021,masih terdapat kekurangan.
Diantaranya adalah belum sepenuhnya menindaklanjuti rekomendasi pada tahun2020, sehingga belun terjadi peningkatan nilai lakip secara signifikan perencanaan kinerja masih terdapat rumusan tujuan secara strategis yang bersifat kegiatan dengan output yang belum merumuskan,kenerja yang berorientasi pada hasil,penetapan program kegiatan.
Dokumen perencanaan belum sepenuhnya terdapat rencana aksi,penjabaran kinerja dari level paling tinggi hinggal level jabatan yang paling rendah belum mengambarkan penjabaran kinerja kepala daerah.
Dari beberapa poin tersebut ditegaskan sukarni untuk klarifikasi dan identifikasi bersama kepihak yang memberikan penilaian untuk mengetaui secara rinci dimana letak kekurangan dan kelemahan pada tahun ini,
Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kerja instansi pemerintah dan pelaksanaan reformasi birokrasi di pemkab bengulu selatan,kemenpan RB merekomendasikan beberapa hal diantaranya adalah penyempurnaan dukomen perencanaan kinerja,indikator,menyempurnakan perencanaan kinerja pada leveli opd
“Saya mintah untuk segera dipersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan segala kelengkapannya,
Termasuk dokumen-dokumen pendukung sudah kita punya terkait dengan perencanaan kerja dan dokumen-dokumen lain yang dibutuhkan.(Dzt/ADV)