TRIBUN-SUMATERA.COM || KAUR- Dua pemuda berinisial FR (19) warga Desa Pelajaran I Kecamatan Tanjung Kemuning dan BA (18) Warga Desa Tanjung Betung Kec. Kaur Utara diamankan Polres Kaur setelah melakukan penusukan kepada seorang warga Kecamatan Kelam Tengah berinisial AS (26).
“ korban ditusuk menggunakan senjata tajam di bagian perut sebelah kiri dan terpaksa harus dilarikan ke Puskesmas terdekat. “ungkap Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Wita Yuda Prawira S.TK SIK, Kamis 11/11/2021.
Dikatakan Kasat, penusukan ini terjadi Rabu 10/11/2021 sekitar pukul 23.30, bermula dari korban bersama Efriansyah dan Ronal serta teman-temannya yg lain sedang duduk nongkrong di pinggir jalan di Desa Penantian Kecamatan Kelam.
Kemudian datang dua pelaku menggunakan sepeda motor sambil membawa sebilah pedang menghampiri korban langsung pelaku turun dari sepeda motor memegangi leher korban.
Namun korban berhasil melepaskan diri dari pegangan pelaku dan pergi melarikan diri, namun dikejar oleh kedua pelaku sambil memegang sebilah golok.
Kemudian korban masuk ke rumah salah satu warga di Desa Siring Agung Kecamatan Kelam Tengah milik Asmadi, setelah itu mereka keluar dari dalam rumah lalu setelah berada di depan rumah pelaku FR menusuk korban di bagian perut kiri.
“ Korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dengan 8 jahitan dan untuk motif penusukan ini kita belum tahu dan masih kita dalami, juga korban dan pelaku ini masih ada hubungan keluarga,” Pungkas Kasat. (Redaksi/Rilis Humas Polda Bengkulu). Okawa