SGG ” Di Duga Bupati Bengkulu Selatan Larang Publikasikan Draf Mutasi

oleh -290 views

Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan” Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bengkulu Selatan Propinsi Bengkulu ( BKD ) Minarman melalui Kabid Pengadaan Informasi Mutasi dan promosi Fariq Hafis .S.IP.MM yang diwakili Kasih Biang Mutasi dan promosi Danil, Terkait Draf Mutasi, Pihak BKD di perintahkan Bupati BS Gusnan Mulyadi SE. MM untuk tidak diperlihatkan dan diberikan kepada Insan PERS , Kata Danil saat dikonfirmasi beberapa awak media diruang kerjanya.

Ditambah kan Kasi Mutasi dan promosi Danil, “Maaf pak saya tidak bisa memperlihatkan apalagi memberikan Draf mutasi ini, sudah perintah pak Bupati , harap kawan-kawan Pers dapat memaklumi, untuk alasan dasar pelarangan memperlihatkan dan memberikan Draf mutasi saya kurang tahu”Ujarnya.

Menindak lanjuti pelarangan Bupati Gusnan Mulyadi terkait Transparansi Draf SK Mutasi pada, Ketua Sekber Media Online. Yon Maryono menduga ada yang tidak Beres .“Kita menduga adanya permainan atas keberatan Bupati untuk tidak mempublikasikan Draf SK Mutasi , draf itu bukanlah hal rahasia negara ,” Ketua Sekber.

Dikatakan Yon sikap pemerintahan ini bertentangan dengan UU KIP, atau UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan pertama, hak setiap orang untuk memperoleh Informasi; kedua, kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, proporsional, dan kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.

Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia dan Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih.

Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan.Sony

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.