Sisa Hutang TPP Tiga Bulan Tahun 2021 Dalam Proses Pencairan

oleh -384 views

Tribun Sumatera.Com – Kabupaten Kaur kabar gembira bagi ASN Kaur sisa hutang TTP tiga bulan tahun 2021 dalam proses pencairan, Senin 06/06/2022.

Saat dikonfirmasi awak media Bupati Kaur melalui Kadis Keuangan Kaur tepat diruanganya menjelaskan, TPP ditahun 2021 terhutang sebanyak enam bulan, tiga bulan pertama sudah dibayar beberapa bulan lalu untuk tiga bulan kedua dalam proses pencairan yang insyaallah akan cair dibulan Juni tahun 2022 ini untuk besaran nominalnya tetap aturan yang lama kita pakai, tapi hari dan tanggal cairnya kita belum tahu pasti karena tidak serentak tergantung dinas yang mengajukan bagi dinas cepat mengajukan cepat cair TPP nya, Jelas Hellitza Okkie, S.Kom.,MH.

Lanjut Kadis Keuangan Kaur menjelaskan, kalau TPP tahun 2022 memang belum kita bayar karena kita menyelesaikan dulu sisa hutang TTP tahun 2021, lucu kalau kita bayar TPP tahun 2022 sementara hutang TPP tahun 2021 belum selesai, jadi setelah hutang TPP 2021 lunas dibayar baru kita proses TPP tahun 2022, untuk Rekomindasi Mentri Dalam Negeri kita sudah, sistem cairnya kita melihat kesediaan dana dikasda, Ujar Hellitza Okkie, S.Kom.,MH.

Lebih lanjut Kadis Keuangan Kaur menjelaskan, dana inikan perbulan ada aturan masuk sekian tiap bulan, kalau enam bulan lansung kita bayar mampu tidak keuangan daerah masuk dana dalam sebulan, karena dalam sebulan itu DAU itu bagi 12 tidak lansung dana kita sebanyak itu lansung masuk ada dikasda, tapi yang jelas selesai hutang pasti kita proses langsung pencairannya karena itu hak mereka, tapi kalau kasda mampu kita bayar langsung enam bulan tapi kalau kasda tidak mampu kita bayar bertahap pertiga bulan TPP tahun 2022, Tutur Hellitza Okkie, S.Kom.,MH.

Kadis Keuangan Kaur menambahkan, kalau terkait uang makan ASN memang tahun 2022 ini tidak ada, ya memang kita apuskan rencana tahun 2023 kita akan naikan TTP, karena sudah jadi program tahun depan TPP kita naikan, karena uang makan itu kecil jadi cara menghitung agak sulit, Tutup Hellitza Okkie, S.Kom.,MH. (Okawa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.