Soalisasi Pencegahan Dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

oleh -37 views

Tribun Sumatera.Com – Kabupaten Kaur Dinas Nakertrans bersama Pengawas Ketenagakerjaan Madya, soalisasi pencegahan dan penyelesaian perselisihan industri mogok serta penutupan perusahaan, bertempat di aula kantor MTS N Bintuhan, Jumat 01/03/2022.

Adapun turut hadir dalam soalisasi ini, Kadis Nakertrans bersama jajarannya, Pengawas Ketenagakerjaan Madya bersama rombongan, Pimpinan atau unsur-unsur perwakilanan pelaku usaha yang legalitasnya sudah jelas di Kabupaten Kaur.

Dalam sambutan Kadis Nakertrans menyampaikan, kami disini mempasilitasi Pengawas Ketenagakerjaan Madya bersama rombongan, tapi sedikit gambaran soalisasi ini bertujuan, memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pekerja nasional dan daerah, Jelas Endi Yurizal, S.P.

lanjut Kadis Nakertrans menyampaikan, soalisasi ini juga bertujuan memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarga, sesuai dengan UU Tenaga Kerja No 13 Tahun 2003 pasal 151 ayat (2), dan UU Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2004 pasal 3 ayat (1). Ujar Endi Yurizal, S.P.

Pengawas Ketenagakerjaan Madya UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah III dalam sambutannya menyampaikan, yang terpenting kita saling memahami fungsi masing-masing, baik itu pemerintah, pengusaha dan pekerja sehingga terciptalah hubungan kerja yang harmonis, sesuai dengan UU Tenaga Kerja No 13 Tahun 2003 pasal 151 ayat (2), dan UU Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2004 pasal 3 ayat (1). Tegas Amrul Hamidi, S.,Hut.

Lebih lanjut Pengawas Ketenagakerjaan Madya Menjelaskan, makanya kita selalu melakukan soalisasi, penyuluhan dan pembinaan melalui pendidikan supaya tercipta hubungan yang harmonis antara, pengusaha dengan pemerintah ataupun dengan pekerja ataupun sebaliknya keharmonisan ini sangat penting diciptakan untuk kemajuan suatu daerah itu sendiri baik industrial ataupun usaha-usaha lainnya. Tutup Amrul Hamidi, S.,Hut.

Dalam pantauan awak media soalisasi ini berjalan dengan baik dan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.(Okawa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.