Sukses Pemdes Gunung Kembang Salurkan BLT DD Sampai Ahkir Tahun

oleh -35 views

Trbun Sumatera.com ” BENGKULU SELATAN – pemerintah Desa Gunung Kembang salurkan bantuan langsung tunai BLT-DD tahun 2021. dalam penyaluran bantuan ini dilaksanakan diaula kantor Desa setempat. Kamis 2/12/21.

Dalam sambutan Kepala Desa Gunung Kembang Sobet Ampri banyak mengucapkan rasa terima kasih terhadap segenap unsur trivika Kecamatan BPD. dan tim relawan Covid-19 yang telah sempat hadir dalam acara penyaluran bantuan langsung tunai BLT Dana Desa ini,

dan juga kami selaku pihak pemerintahan Desa banyak mengucapkan rasa trima kasih dengan anggota BPD dan tim relawan covid-19. Yang telah melakukan pendataan penerima bantuan BLT Dana Desa ini secara maksimal sampai ahkir tahun berjalan damai dan lancar.

Berdasarkan Kementrian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Tentang pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021, No. 222/PMK.07/2020, dan Peraturan Mentri Desa nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa, Surat Edaran Bupati Bengkulu Selatan nomor 140/28/2021.

Desa diwajibkan kembali menganggarkan BLT Dana Desa, terhitung dari bulan Januari sampai Desember dengan besaran Rp. 300.000 per Keluarga untuk saat ini 38 KK Penerima Manfaat (KPM).

Adapun mekanisme dan tata cara penyalurannya pun sudah di tentukan. Di mana KPM penerima BLT Dana Desa 2021 adalah KPM penerima BLT Dana Desa. mempertimbangkan hasil pemutakhiran atau validasi data KPM 2020.

Untuk melaksanakan PMK, Permedes dan Surat Edaran Bupati Bengkulu Selatan. Tim relawan Covid-19 yang terdiri dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan perwakilan masyarakat Desa Terulung Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan yang telah melalaui proses musyawarah validasi dan finalisasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) yang bersumber dari Dana Desa.

Lebih jauh Kades Robet ampri, agenda hari ini merupakan penyaluran bantuan langaung tunai BLT Dana Desa dari tahap satu sampai ahkir tahun ini tetap di salurkan sebesar Rp.300.000,- tentunya dalam ia Berharap terhadap penerima manfaat agar uang tersebut dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukannya,” harapnya. [ BPA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.