Tegas ” Kapolsek Kota Manna Tidak Akan Toleransi Peredaran Minuman Keras Dan Tuak

oleh -292 views

Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Pada hari Kamis tanggal (28/10/2021) pukul 10.00 WIB. Telah dilaksanakan penertiban beberapa warung tuak yang berada di Rt. 02 dan RT.15 Kel. Ibul Kec. Kota Manna Kab.Bengkulu Selatan.

Dalam giat penutupan warung tuak dilakukan oleh Lurah Ibul Sdr. Topan Ganata dan staf kelurahan di dampingi oleh Babinsa, Babinkamtibmas Polsek Kota Manna serta ketua RT dan Warga Rt. 02 dan Rt.15.

Langkah persuasif dilaksanakan dengan mendatangi warung-warung tuak yang ada dan meminta pemilik warung menghentikan dan menutup warung mereka. “Dalam proses pelaksanaan, pemilik warung diminta membuat surat pernyataan untuk tidak membuka dan memperjual belikan tuak kembali diwilayah tersebut”Ujarnya.

Selain Itu dalam proses pelaksanaan, pemilik warung diminta membuat surat pernyataan untuk tidak membuka dan memperjual belikan tuak kembali diwilayah Rt. 02 dan Rt.15 Kel. Ibul. Pelaksanaan penutupan Warung tuak berjalan aman dan tertib.

Adapun pemilik warung tuak yang berada dilingkungan Rt.02 dan Rt.15 Kel Ibul adalah sbb :

1. Nama : IG.RESTU CHRIS SUMARTONO

Umur : 52 Tahun

Alamat : Jl.Trans Mela’o Kel.Ibul

2. Nama : R.SENTURI

Umur : 50 Tahun

Alamat: Gang Limau Kel.Gunung Ayu

3. Nama : RAYMON PURBA

Umur : 26 Tahun

Alamat: Jl. Trans melao Kel. Ibul

Diamankan tuak sebanyak 50 liter di tempat Sdr.RAYMON PURBA. Dari hasil pemeriksaan petugas ada salah satu pemilik warung tidak bersedia menjalankan kesepakatan yang telah tertuang dalam surat pernyataan Sdr.R.SENTURI beliau akan melaksanakan pendatangan besok pagi di Kantor Lurah Ibul

Saat di konfirmasi dengan Kapolsek Kota Manna bapak IPTU Sekari mengatakan ” kita tidak akan mentolerir apapun jenis nya ,baik miras maupun tuak bebas di perjual belikan di wilayah kota Manna ” ujar IPTU Sukari

Lebih lanjut IPTU Sukari mengatakan ” kita akan tindak tegas apabilah masih melakukan penjualan miras dan tuak ” tutup IPTU Sukari .(Sonny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.