Tekan Angka Laka Lantas, Begini Pesan Baskami Ginting Kepada Jasa Raharja

oleh -59 views

Tribun Sumatera.com -Medan -Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting mengungkapkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di sebagian wilayah Sumatera Utara, menuai perhatian.

Menurutnya, perlu ada sinergitas antara pemerintah dan PT Jasa Raharja maupun Kepolisian untuk menekan angka tersebut.

“Saya kira, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Sumatera Utara dari berbagai penyebab masih tinggi. Mari kita upayakan langkah preventif dalam menekan angka laka lantas ini,” ujar Baskami Ginting, Rabu (9/2/2022).

Hal tersebut disampaikan Baskami saat menerima kunjungan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Thamrin Silalahi bersama rombongan. Menurut Baskami perlu dilakukan langkah-langkah strategis dan identifikasi penyebab tingginya angka kecelakaan. Apakah itu human error, faktor pengawasan kendaraan, prasarana maupun infrastruktur yang ada.

Baskami juga mendorong pihak Jasa Raharja dalam hal ini, melakukan perbaikan rambu-rambu lalu lintas yang telah rusak maupun pembuatan marka jalan dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN tersebut.

Tak hanya itu, menurut Politisi Senior PDI Perjuangan itu, Jasa Raharja juga berperan penting dalam mendorong masyarakat guna membayar pajak kendaraan bermotor.

“Di dalam pajak kendaraan bermotor itu ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Masyarakat mesti diberi edukasi dan didorong agar teratur dalam melaksanakan kewajibannya,” pungkasnya.

Baskami Ginting juga menyampaikan apresiasinya, terhadap PT Jasa Raharja yang telah berupaya maksimal dalam memberi respons kepada korban kecelakaan lalu lintas di Sumatera Utara.

“Saya apresiasi upaya jemput bola ke lapangan, begitu ada kecelakaan yang menimbulkan korban, Jasa Raharja cepat dalam hal ini. Kita patut acungi jempol,” imbuhnya.

Senada dengan Baskami, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Thamrin Silalahi menuturkan, pihaknya mengalami kenaikan pemberian nominal santunan di tahun 2020 dan 2021.

“Hal ini dikarenakan tingkat fatalitas korban meningkat dan naiknya jumlah korban laka lantas,” jelasnya.

Menurut Thamrin Silalahi, meningkatnya nominal santunan yang diberikan tidak dibarengi dengan naiknya angka SWDKLLJ sebagai salah satu sumber dana dari santunan tersebut.

“Sehingga kita mendorong agar, masyarakat tertib berlalu lintas dan tak lupa dalam melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.(SeptianHernanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.