Terekam CCTV Pelajar Pelaku Pencurian Di Tangkap Polisi

oleh -451 views

Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan” Dua unit Hp milik Maslian dan satu buah tabung gas 3 kg milik Sukardi warga Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, digasak pencuri.

Pencurian Dua Unit Hp berlangsung tanggal 15 Desember 2021 dan satu buah Tabung Gas digondol tanggal 16 Desember 2021, Kamis sore (27/01/2022) Polisi berhasil menangkap pelaku.

Pelajar Sekolah Menengah Atas(SMA) di BS ini baru hitungan bulan lepas dari persoalan perkelahian antar pelajar satu sekolah dan kembali di amankan Reskrim Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan.

Informasi di peroleh dari Kapolsek Manna IPTU Yevi Mulyadi, S.Sos, Sl ditangkap bersama kawannya berinisial Gr, diamankan di tempat berbeda.

“Terduga pelaku Sl di amankan di Desa Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan sedangkan Gr ditangkap di tempat Wisata Pantai Pasar Bawah Bengkulu Selatan,” ujar IPTU Yevi Mulyadi.

“Saat ini barang bukti berupa 2 HP merek Realmi 3 Pro dan Redmi not 10 di amankan di Polsek Manna sebagai barang bukti, dan kerugian ditaksir sebesar 5juta lebih” jelas Kapolsek.

Uraian Singkat Kejadian :

Pada Hari Rabu Tanggal 15 desember 2021 Sekira pukul 18.00 WIB, Terlapor pergi ke ruang makan mau mengambil Handphone akan tetapi hp tersebut tidak ada lagi, Kemudian pelapor menanyakan kepada istri korban dan tidak mengetahuinya selanjutnya korban membuka CCTV dan melihat pelaku memasuki rumah korban dan mengambil 2 (dua) Unit Handphone merk XIOMI REDMI NOTE 10 warna hitam type M2101K7AG dan REALMI 3 PRO Warna biru ,Type RMX1851 dan 1 buah tabung gas. Akibat kejadian tersebut Korban mengalmi kerugian sebesar Rp. 5.000.000 ( lima juta rupiah ) Selanjutnya

melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian guna di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kronologis Penangkapan ;

Pada hari Kamis Tanggal 27 Januari 2022 sekira pukul 15.00 Wib Team Totaici Opsnal Polres Bengkulu Selatan bersama anggota Polsek Manna yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Iptu FAJRI AMALI ,S.Ik dan Kapolsek Manna Iptu YEVI MULYADI ,S.Sos* mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku tindak pidana Pencurian berada di Desa Palak Bengkerung Kec. Seginim, selanjutnya Team Totaici melaksanakan CB penangkapan dan langsung menuju ke tempat terduga Pelaku, kemudian langsung mengamankan terduga pelaku tanpa adanya perlawanan dan membawa terduga pelaku ke Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan guna di mintai keterangan lebih lanjut. (Sonny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.