Tribun Sumatera.Com – Kaur, Kecamatan Kaur Selatan, Desa Padang Petron, tanggapan Cabdin Wilayah IX Kaur, terkait adanya dugaan pelecehan siswi oleh oknum guru agama, tepat depan ruangan Kepsek SMA N 11 LK menjelaskan, senin 10/10/2022.
Cabdin wilayah IX Kaur melalui Kasubag TU memberikan tanggapan terkait adanya dugaan pelecehan yang di lakukan oleh oknum guru agama terhadap siswinya, disini yang jelas untuk kedepannya kita lebih berhati-hati lagi, untuk masalah ini mungkin kita akan langsung laporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, dan juga kita akan laporkan ke Dinas Inspektorat Provinsi Bengkulu untuk sangsi adminitrasi kepegawaian nya, jelas Arina, SE.
Yang jelas untuk anak-anak didik kita di SMA N 11 LK, dari pihak sekolah telah mengatakan Bapak Satarudin selaku Kepsek menekankan untuk mengasuh dan membimbing sekolah kedepan lebih baik lagi, tegas Arina, SE.
Kami Cabdin Wilayah IX Kaur akan bertindak tegas, secepatnya kami segera akan mengirim surat melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dan Dinas Inspektorat Provinsi Bengkulu, selebihnya biarkan Dinas terkait yang memprosesnya, sangsi apa yang akan di berikan ataupun di mana penempatan tugas Bapak AG Oknum Guru Agama kedepan nya, tutur Arina, SE.
Karena kami Cabdin wilayah IX Kaur di posisi sekarang belum bisa memutuskan, dalam artian kita baru menerima laporan dengan kejadian ini, jadi dari kejadian ini kita bisa merangkum rapat barusan tadi untuk di usulkan ataupun laporan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Inspektorat Provinsi Bengkulu, tutup Arina, SE. (Okawa)