Terkait Insentif Covid-19 Yang Diduga Hilang Adalah Tanggung Jawab Dinkes , Ketua Komisi III BS Akan Panggil Kadinkes

oleh -391 views

Poto Dokumentasi Ketua Komisi III DPRD BS

Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Terkait persoalan yang lagi hangat di masyarakat Bengkulu Selatan di mana di katakan bahwa dana Covid-19 sebesar 1 miliar diduga hilang tidak tahu sampai saat ini Selasa (13-12-22).

Guna meminta kejelasan persoalan di atas awak media mencoba menghubungi Derektur Rumah Sakit Umum Hasanuddin Damrah Bapak Debi Utomo melalui pesan whatsApp mengatakan ” kalau soal itu saya No Komen ” Balas Debi Utomo.

Di sisi lain saat awak media menelpon meminta tanggapan dari anggota DPRD saudara Dodi Martian sekaligus Ketua Komisi III dengan tegas mengatakan ” kita akan mempelajari terkait insentif Dana Covid-19 tersebut serta kita akan segera memanggil Kepala Dinas kesehatan secepatnya meminta klarifikasi terkait dana 1 miliar ini ” tegas Dodi Martian.

Di tempat terpisah Sekjen Sekber Media Online Ali Dina angkat bicara terkait persoalan ini serta menjelaskan beberapa hal terkait regulasi yang benar terkait dana insentif Covid-19 ini ” sepengetahuan saya bahwa dana yang di ketok palu oleh BANGGAR DPRD merupakan dana Dau , sehingga dana tersebut di pertanggung jawabkan oleh SKPD ( Dinas Kesehatan) bukan UPTD (RSUD) yang hanya dapat menggunakan dana BLUD. ini sisi Tupoksi pertanggungjawaban Dananya ” tegas Ali Dina.

Lebih lanjut Ali Dina mengatakan ” Salah besar kalau kita mengatakan yang bertanggung jawab atas dana insentif Covid-19 tersebut adalah RSUD Hasanuddin Damrah , sebab RSUD hanya mengajukan klaim ke dinas kesehatan sebagai pemegang dan penanggungjawab dana insentif Covid-19 tersebut ” ujar Ali Dina.

” Untuk itu kita minta pihak terkait untuk dapat mengusut tuntas terkait kisruhnya dana covid-19 sebesar 1 miliar ini sebab kita menduga dana tersebut bukan hilang tapi di pergunakan di kegiatan lain , kalau ini sampai terjadi maka ini menyalahi aturan yang ada , sebab dana yang sudah di sahkan tidak boleh di Ali fungsikan kegiatan apapun tanpa persetujuan BANGGAR kembali ” tutup Ali Dina.

Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di lakukan.(BPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.