Terkait Dugaan KKN Desa Muara Payang Inspektorat Segera Lakukan Audit Termasuk Pelanggaran Jam Kerja

oleh -485 views

Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Inspektur inspektorat Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini S.sos, akan segera memproses pelimpahan surat dari pihak Kejari Bengkulu Selatan terkait adanya dugaan korupsi Dana Desa Muara Payang Kecamatan Seginim.

Inspektur Inspektorat Hamdan Sarbaini, saat dikonfirmasi pandawa98.com diruang kerjanya Senin 14/2/22 ” mengatakan terkait persoalan ini akan segera kita lakukan pemeriksaan dugaan KKN di Desa Muara Payang Kecamatan Seginim, saat ini masih dalam proses, pembentukan tim, dalam waktu dekat ini Inspektur Inspektorat akan segera mengintuksikan Irban 1 untuk melakukan tahapan pengauditan desa tersebut. terkait dugaan kasus korupsi dana desa Muara Payang sesuai dengan laporan yang kita terima,” ungkap Hamdan.

” Selain itu kita juga akan memproses pelanggaran jam kerja juga , sebab temuan awak media dengan tim kita memang terbukti bahwa pemdes Muara Payang di duga melanggar , terkait sanksi nanti tunggu hasil pemeriksaan , yang jelas sanksi terberat di berhentikan dari perangkat atau kades setelah kita laporkan hasil nya nanti ke bupati sehingga Bupati akan merekomendasikan ke camat sanksinya ” tutup Hamdan Sarbaini

lebih lanjut ia mengatakan kepada media ini, saya Inspektur Inspektorat telah menyampaikan ke tim auditor didalam pengàuditan nantinya diharapkannya ke pada Tim agar dapat bekerja seprofesional mungkin jangan sampai nanti pihak Inspektorat dinilai gagal dalam menjalankan tugas,” Katanya.

Terpisah Kajarai Bengkulu Selatan Nauli Rahim Seregar. Melalaui Staf Intel Kejari Adi Eka Sapautra, saat di konfirmasi melalaui WhatsApp, dikatakan Adi, pihak kejari sudah mempertanyakan terkait pengauditan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat sebab sudah hampir satu bulan pelimpahan surat dari pihak kejari di limpahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Jelas Adi.

Tim investigasi sekbar media online Juni Handri , meminta pihak inspektorat Bengkulu Selatan tetap serius menangani dugaan kasus tersebut yang dinilai merugikan negara yang cukup fantastis ini, maka dari itu Juni Handri berharap agar pihak Inspektorat melakukan pemeriksaan dugaan kasus korupsi Dana Desa Muara Payang ini, ditangani secara serius sesuai dengan laporan yang kita masukkan baik kegiatan fisik maupun nonfisik mulai dari tahun 2015 sampai 2020,” ungkap Juni Handri

Lebih jauh Juni Handri mengatakan tim sekber media oline akan selalu memantau perkembangan dugaan kasus tersebut jangan sampai dugaan kasus tersebut cuman menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan tidak tahu kejelasannya hingga menimbulkan suara sumbang dikalangan masyarakat luas khususnya di Desa Muara Payang,” Tutup Juni Handri. BPA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.