Terkait Dugaan Pelanggaran ASN Nonjob Dan Demosi , Tokoh Masyarakat Bengkulu Selatan Angkat Bicara

oleh -295 views

 

H. Dirwan Mahmud, SH :

tidak mungkin beliau membiarkan permasalahan ini berlarut karena beliau orang yang cerdas dan sangat peduli dengan kemajuan Bengkulu Selatan 

Tribun Sumatera.com – Kota Manna ”  Meskipun KASN-RI sudah melakukan penundaan pemberian rekomendasi izin Lelang Seleksi JPTP di lingkungan Kabupaten Bengkulu Selatan yang diakibatkan oleh belum ditindaklanjutinya rekomendasi KASN-RI terkait dengan pengembalian sepenuhnya ASN Nonjob dan Demosi, hingga saat ini Bupati Bengkulu Selatan nampaknya belum juga menunjukkan sepenuhnya komitmen menindaklanjuti rekomendasi dimaksud meskipun sudah beberapa kali melaksanakan mutasi beberapa waktu yang lalu. Bahkan beberapa jabatan administrator dan pengawas dibiarkan begitu saja kosong melompong.

Akhir-akhir ini Permasalahan sengketa ASN Nonjob dan Demosi ini sudah cukup viral baik itu di media-media online, medsos dan surat kabar lokal yang hampir setiap hari kerap sekali menyoroti permasalahan ini. Selain menjadi pusat perhatian lembaga DRPD Bengkulu Selatan akhir-akhir ini, permasalahan ini ternyata cukup banyak menjadi pembicaraan dan perhatian masyarakat Bengkulu Selatan, diantaranya beberapa tokoh masyarakat yang sudah pensiun dan sebelumnya sudah kenyang mengecap asam garam bergelut baik itu di dunia birokrasi maupun dunia politik.

Salah satu tokoh masyarakat yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Bengkulu Selatan menanggapi permasalahan ini adalah mantan Bupati Bengkulu Selatan H. Dirwan Mahmud, SH.

Beliau mengutarakan bahwa mutasi dalam sebuah pemerintahan atau birokrasi adalah sah-sah saja karena memang dinamika organisasi membutuhkan hal itu demi tujuan yang baik dari organisasi asalkan tetap berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku karena negara kita adalah negara hukum.

Mengenai beberapa ASN yang dinonjobkan dan didemosikan pada mutasi beberapa waktu yang lalu H. Dirwan Mahmud, SH berpendapat jika ASN-ASN dimaksud melanggar aturan disiplin PNS atau aturan-aturan lainnya yang menyebabkan mereka harus dinonjobkan dan didemosikan sebagai bentuk hukuman ataupun sanksi guna memberikan efek jera kepada ASN bersangkutan menurut beliau sah-sah saja sebagai bentuk penegakkan hukum.

Namun menurut beliau jika penonjoban dan pendemosian ASN bersangkutan karena alasan yang tidak jelas bukan karena alasan hukum, tentunya ini harus ditinjau dan dievaluasi kembali, apalagi setahu saya lembaga terkait sudah mengeluarkan rekomendasi yang cukup keras dan tegas yang pada prinsipnya memandang keliru tindakan penonjoban dan pendemosian ASN-ASN bersangkutan.

H. Dirwan Mahmud, SH juga menambahkan, bahwa beliau kenal dekat dengan Bapak Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, karena pernah berpasangan sebagai wakil bupati ketika beliau menjabat sebagai Bupati Bengkulu Selatan, menurut H. Dirwan Mahmud, SH, tidak mungkin beliau membiarkan permasalahan ini berlarut karena beliau orang yang cerdas dan sangat peduli dengan kemajuan Bengkulu Selatan, dan H. Dirwan Mahmud, SH yakin Bupati Gusnan Mulyadi akan menindaklanjuti rekomendasi dimaksud secepatnya sebelum KASN-RI melakukan tindakan yang lebih tegas lagi karena hal ini menyangkut permasalahan serius yang berdampak kepada birokrasi dan kepentingan rakyat dan kepentingan daerah Bengkulu Selatan ke depannya.BPA

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.