Tribun Sumatera.com – Jakarta ” Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan tiga perwira Polri terkait kasus kematian Brigadir J. Menurut keterangan polisi beberapa waktu lalu, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas
Merangkum Kamis (21/7/2022), tiga perwira Polri tersebut antara lain Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Berikut profilnya:
Irjen Ferdy Sambo , Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langsung penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.Listyo kemudian menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk mengemban jabatan tersebut.
Menurutnya, keputusan itu bertujuan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengusutan kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dia juga berharap rangkaian penyidikan bisa berjalan dengan baik dan membuat terang kejadian baku tembak tersebut.Ferdy Sambo sendiri merupakan sosok anggota polisi yang memiliki spesialis di satuan reserse.Suami Putri Candrawathi yang lulus dari Akpol tahun 1994 itu banyak menghabiskan kariernya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.Ferdy Sambo tercatat paling jauh menduduki jabatan di wilayah Polda Jawa Tengah sebagai Kapolres di Brebes dan Purbalingga.
Brigjen Hendra Kurniawan
Sebagai tindak lanjut gelar perkara kasus kematian Brigadir J, Kapolri juga menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karo Paminal.
Sebelumnya, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, telah mendesak Kapolri untuk menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan.Dia menilai Hendra tidak sopan karena terkesan mengintimidasi dan memojokkan keluarga Brigadir J.
Kamaruddin menyebut Hendra sempat melarang keluarga memfoto, merekam, memegang handphone, serta masuk ke rumah tanpa izin dan langsung menutup pintu.Hendra tercatat sebagai alumni Akpol 1994 yang telah lama berkarier di bidang profesi dan pengamanan (Propam).
Dia pernah menjabat sebagai Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri dan juga Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri.Kemudian Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri serta Karo Paminal Divisi Propam Polri.
Kombes Budhi Herdi Susianto Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan penonaktifan Kombes Budhi Herdi Susianto bersamaan dengan status Hendra.
Kapolri menonaktifkan Budhi dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan agar penyelidikan kasus kematian Brigadir J berjalan profesional.Menurut Kamaruddin, Budhi layak dinonaktifkan karena bekerja tidak sesuai prosedur dalam mengungkap tindak pidana dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Pasalnya, hingga kini belum ada tersangka dalam kasus tersebut.Selain itu, olah TKP juga tidak melibatkan inafis dan tidak memasang police line di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga menyebut Budhi terkesan ikut merekayasa cerita dari kasus tersebut.Kombes Budhi sendiri merupakan alumni Akpol 1996 yang mengawali karier penugasannya di Timor-timur.
Setelah 1991, Budhi melanjutkan karier dinasnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya sampai tahun 2004.Kemudian menjadi penyidik KPK selama dua tahun.Budhi juga tercatat pernah bertugas di Polda Metro Jaya, SSDM Polri, serta Bareskrim Polri.(Red)
sumber :NESIATIMES.COM.