Tidak Mendapat Perhatian Instansi Terkait, Desa Pelajaran II Subsidi Beda Rumah Tidak Layak Huni

oleh -623 views

Tribun Sumatera.Com – Kaur, Kecamatan Tanjung Kemuning, tidak mendapat perhatian dari instansi terkait, Desa Pelajaran II beri subsidi beda satu unit rumah masyarakat yang tidak layak huni, Senin 01/08/2022.

Hal ini diketahui saat awak media konfirmasi tepat dirumah Kepala Desa Pelajaran II menjelaskan, benar kami bahwa berdasarakan musyawarah Desa Pemdes Pelajaran II memberi subsidi kepada masyarakat satu unit beda rumah tidak layak huni, pembangunan tersebut dari titik nol hingga secukupnya, dengan alokasi melalui Dana Desa Tahun 2022, dana subsidi beda rumah tidak layak huni ini diambil dari pagu anggaran 32% senilai Rp.15.000.000., dalam bentuk matrial seperti pasir, semen, bata, kayu, paku, atap dan lainnya, sementara upah tukang dari masyarakat itu sendiri, Jelas Rosmala Dewi, SE.

Lanjut Kades Pelajaran II Renacana Awal ada 6 buah rumah yang akan dibedah sesuai dengan visi misi kades dulu bahwa tidak ada lagi rumah papan didesa pelajaran II selama masa tugasnya sebagai kepala desa, namun untuk tahun ini mengingat masih pemulihan ekonomi dan mengharuskan BLT DD maka baru bisa dilaksanaka satu unit bedah rumah tidak layak huni ini dengan ukuran lebar 5 meter dan panjang 7 meter karena tanah lebih kurangnya tipe rumah 36, dimana rumah sebelumnya lebih kurang berukuran lebar 4 meter dan panjang 5 meter dihuni 3 Kepala Keluarga, yang berdindingkan papan, lantai tanah, atap sudah bocor dan pada intinya jauh dari kata rumah layak huni, Tegas Rosmala Dewi, SE.

Lebih lanjut Kades pelajaran II menjelaskan, padahal ditahun 2022 ini ada 23 data base rumah tidak layak huni yang sudah masuk ke Dinas Perkim Kaur, salah satunya rumah Nenek Karsia yang telah kami usulkan ke Dinas Perkim Kabupaten Kaur tapi belum terealisasi mengingat anggaran yang belum tersedia, harapan kami Pemdes Pelajaran II dan masyarakat yang masuk data base rumah tidak layak huni tahun depan bisa terialisasi semua, Ujar Rosmala Dewi, SE.

Disisi lain saat dikonfirmasi pemilik rumah tidak layak huni memberikan tanggapan, Nenek berusia lebih kurang 70 tahun benar ada 3 Kepala Keluarga yang menempati rumah kami ini jangankan bangun rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja kami sulit, saya ucap terimakasih banyak dengan Pemdes Pelajaran II dan masyarakat karena sudah menyetujui rumah kami dibedah serta telah memperhatikan masyarakat miskin seperti kami ini, Ucap nenek Karsia.

Dengan muka sedih Nenek kurang lebih berusia 70 tahun, keluarga miskin seperti kami ini sangat mengharapkan uluran tangan dari Pemda Kaur, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH.MH dan Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST. dengan kerendahan hati untuk bisa turun langsung melihat kondisi ataupun keadaan keluarga miskin seperti kami ini, dimana kami dengar-dengar tahun 2022 ini Pemda Kaur melalui Dinas Perkim dapat program dari Pemrintah Pusat beda rumah tidak layak huni ribuan unit, Tutur muka sedih Nenek Karsia.

Di tempat terpisah saat dikonfirmasi Pemda Kaur, Kepala Dinas Perkim melalui pesan WhastApp memberikan tanggapan, kami sangat mengapresiasi atas Bedah Rumah / Program BRRTLH yang dilaksanakan Pemerintahan Desa Pelajaran II Kecamatan Tanjung Kemuning, Dinas Perkim telah melakukan Verifikasi RTLH Se-Kabupaten Kaur salah satunya di Desa Pelajaran II dimana desa tersebut terferifikasi 21 Unit RTLH dan 33 Backlog, kami Dinas Perkim berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan RTLH dan Backlog, usulan tersebut untuk tahun ini berdasarkan Dirjen Perumahan Fokus pada Penanganan Kemiskinan Ekstrim dan Stunting, Tutup Hifthario Syahputra, ST., M.Si.(Okawa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.