Tim Investigasi Sekber Media Akan Turun Ke Desa Palak Bengkrung

oleh -626 views

Tribun Sumatera.com.- Bengkulu Selatan ”  Dengan beredarnya dugaan surat yang dibuat oleh pemdes Desa Palak Bengkrung kecamata Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan yang akan melaporkan beberapa media naungan Sekber media ke penegak hukum.

Ketua Tim Investigasi Julian AO akan turun langsung terkait atas pernyataan masyarakat desa terkait atas pengambilan material di area sungai air nipis Kamis 29/7/2021

“Ya dalam waktu dekat saya bersama Teman-teman lainnya akan turun langsung ke Desa Palak Bengkrung untuk memastikan kebenaran rekaman video pernyataan bahwasanya pengambilan material di sungai air nipis dengan menggunakan kendaraan jenis Touring,dari video tersebut makanya saya ketua tim Investigasi akan melakukan truth(kebenaran) video tersebut.jika video tersebut benar maka kami dari sekber media akan melaporkannya ke APH.selain ingin memastikan kebenaran video tersebut kita juga akan melihat realisasi anggaran dana desa DD/ADD Tahun 2018-2021 di Desa Palak Bengkrung seperti pembuatan gedung TK dll, untuk perlengkapan data kita akan kirim surat ke Inspektorat untuk memintak RAB desa,”Terang Julian AO

Lanjut Julian AO”Kewajiban Kades terhadap dana desa ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 26 ayat (4) tentang Desa.

Kades berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme serta kita akan memeriksa juga dana publikasi nya sebab di takutkan ada media yang belum berizin ikut juga di cair kan ”Tutup ketua Tim Investigasi Sekber Media Julian AO

Hingga berita ini diterbitkan pihak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.BPA

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.