Tribun Sumatera.com.Bengkulu Selatan- Warung Tuak yang berlokasi Di belakang kantor Kemenag Jalan Pangeran Duayu kelurahan Pasar Bawah kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu selatan. Camat Pasar Manna Akan melaporkan warung tersebut ke pihak Aparat penegak hukum Jika ada keluhan dari masyarakat,Senin (14/6/2021).
Ketika dikonfirmasi Camat Pasar MannaMimi Herawati.S.Pd.M.Si mengatakan”sebelumnya warung tersebut sudah kita laporkan ke Polsek kota Manna waktu masih di jabat kapolsek yang lama dan sekarang sudah di jabat kapolsek yang baru, namun jika ada masyarakat yang melapor ke kami akan kita teruskan ke APH namun kepada masyarakat silahkan lapor ke kelurahan dulu baru ke kami pihak kecamatan dan akan kami teruskan ke Polsek Kota Manna”Terang Mimi
Selain Camat Pasar manna PJS Lurah pasar Bawah juga akan meninjau langsung lokasi warung yang diduga menjual minuman jenis tuak dan miras tersebut.
Andi Setiwan mengatakan”untuk sementara saya baru menjabat pjs di kelurahan Pasar Bawah baru satu hari, namun dalam waktu dekat kita dari kelurahan akan turun langsung meninjau warung tersebut.
Untuk laporan masyarakat tentang warung tersebut akan kita konsultasi kan dulu ke lurah yang lama apakah ada laporan masyarakat tentang warung tersebut?
Jika ada maka akan kita kordinasikan ke pihak kecamatan dan akan kita teruskan ke pihak Polsek kota Manna karena mereka yang berwenang melakukan pengamanan”Jelas Andi Setiawan.
Selain itu salah seorang Masyarakat Bengkulu Selatan yang enggan disebutkan namanya mengatakan”Jika memang pihak Kelurahan,Kecamatan dan polsek kota manna memang harus menunggu laporan dari masyarakat agar melakukan tindakan menegur atau lainnya kepada pemilik warung Tuak serta diduga juga menjual miras tersebut,maka salah seorang Masyarakat Bengkulu Selatan Akan melaporkan hal tersebut Ke Polda Bengkulu melalui Polres bengkulu Selatan.JN