Tribun Sumatera.com – Kaur ” Pada tahun 2020 lalu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur menganggarkan biaya belanja surat kabar/majalah Rp 916.000.000., Kemudian, anggaran belanja publikasi media cetak dan elektronik Rp 427.975.000., Kemudian, belanja publikasi hasil pembangunan Kabupaten Kaur sebesar Rp 150.700.000.,
Pada tahun anggaran 2021 ini, para awak media menunggu realisasi anggaran publikasi jika kembali dianggarkan sama pada tahun 2020 lalu. Pada tahun sebelumnya, anggaran publikasi lebih diutamakan untuk media cetak. Sementara, untuk media siber tidak seperti yang diharapkan.
Pada tahun ini, media siber berharap ada kesamaan realisasi anggaran publikasi tersebut. Apalagi, media cetak sudah teranggarkan biaya belanja surat kabar atau majalah sebesar Rp 916 juta.
Menyikapi hal ini, media siber di Kabupaten Kaur akan mengajukan surat resmi untuk audiensi bersama Bupati Kaur, H Lismidianto, SH, MH guna menyamakan persepsi penayangan publikasi kegiatan pembangunan Kabupaten Kaur Kamis 21/10/2021.(Okawa)