Tribun Sumatera.com.Bengkulu Selatan” Puskesmas M.Taha sudah mulai melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Dosis I dengan sasaran lansia yang berada di wilayah kerja Puskesmas M.Taha ,
Kegiatan vaksinasi ini sesuai dengan Peraturan Menkes RI No. 10 Th 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2021 dan Keputusan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. Hk.02.02/4/1/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan pada 02 Januari 2021.
Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Sasaran Lansia ini dengan membuka 4 meja. Meja 1 yaitu Pendaftaran, lansia yang di vaksin adalah lansia yang sudah terdaftar melalui Posbindu atau RW Siaga Covid. Meja 2 yaitu Screeaning, lansia akan diperiksa kesehatanya oleh dokter. Meja 3 yaitu Vaksinasi dan Meja 4 yaitu meja observasi, pada meja ini lansia diminta menunggu 30 menit untuk melihat apakah lansia mengalami KIPI. Vaksinasi Covid-19 Sasaran Lansia Dosis II akan dilaksanakan 28 hari setelah Dosis I.
Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Sasaran Lansia ini tetap dengan protokol kesehatan yaitu seluruh peserta vaksin diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan Handsanitizer.
Kepala Puskesmas Metty agustianty, SST M.Pd Mengatakan Ke awak media “sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat akan sekuat tenaga dan pikiran dalam hal memutuskan matai rantai virus Covid-19 ini ,Sesui arahan pemerintah pusat dan daerah,terang ibu Metty sapaan akrab nya,
Lebih lanjut kepalah Puskesmas mengajak masyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan ,jaga kesehatan dan sayangi lah keluaga kita supaya terhindar dari wabah ini ,tutup ibu Metty.BPA