Poto Dokumentasi Tangkapan Layar Vidio rekaman Kontraktor Kaur
Tribun Sumatera.com – Kaur – Dugaan Ott oknum wartawan dan ASN kabupaten kaur beberapa waktu lalu telah memasuki tahap penyidikan dan keduanya sudah di tetapkan sebagai tersangka, tapi sangat di sayangkan dugaan ott tersebut memang sudah direncanakan matang serta diduga telah mendapat restu dari pihak polres kaur dan Kejari kaur, Kamis (14-09-23).
Hal itu diketahui dari rekaman vidio percakapan oknum kontraktor jusnadi kepada seseorang lawan bicaranya, dalam percakapan vidio singkat tersebut tercetus siapa punya ide/menyarankan untuk melakukan Ott terhadap oknum wartawan berinisial ok dan ASN berinisial YS, dalam percakapan vidio yang berbahasa daerah Kaur tersebut menjelaskan kronologi sebelum terjadinya ott tersebut.
Jusnadi kontraktor TPI Kabupaten Kaur dalam vidio terbit mengatakan ” saya pergi menemui polres Kejari guna meminta saran , pihak polres dan Kejari mengatakan jalan satu-satunya pak jusnadi lakukan ott, kami juga sudah resah dengan oknum wartawan Ok dan ASN Ys” terang jusnadi dengan lawan bicaranya di vidio tersebut.
Tempat terpisah anggota Sekber Media Online Meki Kendrianto angkat bicara ” sangat di sayangkan kalau benar apa yang di katakan oknum kontraktor jusnadi tersebut, bagaimana mungkin polres dan Kejari memberi saran yang seperti itu, seharusnya pihak hukum harus ber tegak lurus, bukan memberi saran seperti rekaman vidio tersebut” tegas meki.
” pihak hukum seharusnya menegur pihak kontraktor untuk bekerja dengan baik dan sesui Rab, sebab sudah terbukti bahwa jusnadi tersebut pernah melakukan pelanggaran dengan menggunakan material ilegal dan telah mengakui membuang 7 dam truk material ilegal tersebut ” tegas meki.
” dalam waktu dekat kita pihak Sekber akan menyurati Kapolri dan Propam Polri serta Kejagung dan Jamwas kejagung, guna meminta kebenaran rekaman vidio tersebut ” pungkas Meki.
Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di lakukan.(BPA