Tribun Sumatera.Com Kaur-pada hari Rabu tanggal 26 Januari 2022 sekira pukul 07.00 wib piket yanmas bersama unit reskrim mendatangi TKP warga meninggal di Desa Padang Tinggi, Kecamtan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur.
Adapun petugas yang mendatangi TKP sebagai berikut, Aipda Yanto, Aipda Adi wijaya, Bripka Riko, Bripka moffi deka, Briptu Prima A.
Dengan Identitas Korban (MD).
1. Nama : Sudarman Bin Amsri
Umur : 60 tahun
Perkerjaan : Tani
Alamat : Desa Padang Tinggi Kecamtan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur.
Saksi korban.
1. Nama : ROHINI Binti RAIB
Umur : 50 tahun
Pekerjaan : Tani
Alamat : Desa Padang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur.
2. Nama : MARTA Bin SUDARMAN
Umur : 35 tahun
Pekerjaan : Tani
Alamat : Desa Padang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur.
Adapun tempat kejadian di samping balai desa Desa Padang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, pada hari Rabu tanggal 26 Januari 2022 sekira pukul 05.30 wib.
Kronologis singakat kejadian, Pada Selasa tgl 25 Januari 2022, sekira pukul 19.00.Wib.Telah datang ke rumah Kepala Desa Tanjung Bulan An.Sutar dengan maksud melaporkan ada R2 di rmh salah satu warga dengan tidak di kenal pemilik nya dengan posisi terkunci, Sekira pukul 19.30.Wib. Perangkat Desa Tanjung Bulan langsung Mendatangi TKP dengan maksud untuk mencari kebenaran siapa pemilik kendaraan tersebut dan diketahui pemilik R2 tersebut adalah milik salah satu warga Desa Padang Tinggi An.SUDARMAN.
lanjut sekira pukul 08.00.Wib Perangkat Desa berusaha menghubungi pihak keluarga pemilik R2 tersebut Anak kandung Almarhum An.Marta, setela di cek saudara marta memang mengakui benar R2 tersebut benar punya orang tua nya, lalu R2 Tersebut di amankan ke Rumah kepala desa Tanjung Bulan.
Sekira pukul 21.00.Wib.Perangkat desa dan keluarga almarhum berusaha untuk mencari keberadaan Almarhum, namun hingga pukul 00.00.Wib tidak di temukan.
Pada hari Rabu 26 Januari 2022 sekira pukul 05.30.Wib. Salah satu Warga An.ROHI yang melewati balai desa melihat ada warga yg gantung diri di dinding balai desa Padang Tinggi, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur dengan menggunakan tali nilon yang diikat di besi sebelah balai Desa Padang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning lalu sdr. ROHINI memanggil warga sekitar dengan maksud untuk membantu almarhum, namun almarhum sudah meninggal dunia ( MD ). Dengan Korban atas nama SUDARMAN (MD), ditempat belum sempat di bawa kerumah sakit.
Keluarga korban tidak mengizinkan melakukan visum karena telah meng ikhlaskan korban, Sdr. SUDARMAN akan dikebumikan di TPU Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Kemuning.
Serta tindakan yang dilakukan, cek tkp, dokumentasi tkp, mengamankan BB tali nilon, membuat surat pernyataan tidak divisum. Rilis Polsek Tanjung Kemuning. (Okawa)