Warga Lampung Utara Resah Dengan Truk Batubara Bermuatan Over Kapasitas

oleh -23 views

TRIBUN SUMATERA.com – Lampung Utara ”  Kotabumi, Warga lampung utara diminta untuk waspada khusus nya bagi pengendara jika beriringan atau berpapasan dengan truk tronton pengangkut batubara, Minggu ( 26/06/2022 ).

Material batubara yang di angkut dapat tumpah keluar dan dapat mengancam keselamatan pengendara lain nya, seperti peristiwa yang di alami oleh Subran ( 35 ) pengemudi pick up pembawa ikan warga kecamatan kotabumi selatan Lampung Utara ini mengaku nyaris hampir kecelakaan saat berpapasan dengan rombongan truk pengangkut batubara.

Sebab bongkahan batubara tumpah keluar kemudian jatuh dan mengenai mobil pick up yang di kendarai nya, peristiwa itu terjadi pada Jumat ( 24/06/2022 ) dini hari di jalan lintas sumatera abung barat Kotabumi Lampung Utara.

“Awal nya saya melihat di depan saya truk tronton, kemudian dia menghindari lubang untung saja saat berpapasan saya dapat mengelakkan mobil saya karena dia sempat mengambil jalur saya tetapi bersamaan dengan itu juga saya di kagetkan dengan benturan keras di bagian depan mobil” kata Subran.

Kemudian dia menghentikan kendaraan nya dan melihat kondisi mobilnya ternyata mobilnya terkena runtuhan dari bongkahan material batubara yang di angkut truk tersebut.

“Ada tiga truk pengangkut batubara beriringan pada waktu itu, begitu saya menyadari jika mobil saya terkena tumpahan batubara saya langsung putar arah dan mengejar truk tersebut” katanya.

” Hampir saja bongkahan batubara itu mengenai kaca depan mobil kalo tidak bisa celaka saya” terang nya.

Dia membenarkan jika muatan batubara itu di tutupi dengan terpal, namun ada kemungkinan ikatan penutup nya tidak kuat atau pun kurang rapat sehingga ketika pada saat hilang keseimbangan beberapa bongkahan batubara ada yang terjatuh keluar.

Senada dengan Subran, salah seorang warga bernama Rasid menganggap truk tronton pengangkut batubara kerap kali membuat masalah.

Dia mencontohkan mulai dari sering terbalik dan membuat kemacetan kemudian merusak jalan umum yang di pastikan akibat beban muatan yang selalu melebihi kapasitas muatan.

“Sebenarnya truk pengangkut batubara tidak layak melintasi di wilayah Kabupaten Lampung Utara ini sebab jalan menjadi rusak karena beban angkutan sangat melebihi kapasitas muatan, mereka beroperasi di jalan pada malam hari meski nya di angkut dengan truk kecil ” jelas Rasid.

Beberapa bulan yang lalu ada beberapa sekelompok warga di lampung Utara memprotes agar truk tronton batubara tidak melintas di wilayah setempat, sempat beberapa hari saja truk tronton pengangkut batubara ini tidak beroperasi tetapi saat ini truk tronton ini mulai beroperasi kembali ” tegas Rasid.

Aktivitas truk tronton batubara ini yang di pastiakan kelebihan muatan sudah berdampak merusak jalanan lintas tengah sumatera di Kabupaten Lampung Utara mulai dari bukit kemuning hingga blambangan pagar yang berbatasan dengan Lampung Tengah.

Dalam pantauan, angkutan batubara mulai beroperasi malam hari, truk tronton dengan muatan lebih dari 30 ton itu melintasi Lampung Utara dengan cara beriringan atau konvoi.

Berdasarkan dengan UU No 3 tahun 2020 disebutkan bahwa dalam kegiatan usaha pertambangan wajib menggunakan jalan khusus tambang yang merupakan jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan atau kelompok untuk kepentingan sendiri. ( Jemmi meiyadi ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.