Tribun Sumatera.com – Asahan ” Issu terkait usulan perpanjangan masa jabatan presiden republik Indonesia mendapat tanggapan dari Wakil Sekretaris Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, Dannil Sitorus Pane.
Menurut nya sah-sah saja jika Wakil Ketua DPR RI sekaligus salah satu Ketua Umum partai politik memberikan usulan, “Sah jika sebatas usulan, yang jadi masalah jika usulan itu di telan bulat-bulat” ungkap Dannil Sitorus Pane pada wartawan Rabu (23/2/2022).
Menurut konstitusi di negara Republik Indonesia ini Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali untuk Pileg dan Pilpres, kemudian jangan karena kekuasaan semuanya itu mau di rubah kerena itu jelas pelanggaran konstitusi.
Lebih lanjut, wasekjen yang juga pimpinan redaksi salah satu media itu menilai tidak ada alasan apapun yang dapat diterima untuk mempertimbangkan usulan tersebut, apa lagi hanya karena survei kepuasan terhadap kinerja presiden yang berada pada kisaran angka 70% .
Ambisi seperti ini yang nantinya dapat mencederai demokrasi, konstitusi dan regenerasi kepemimpinan di negara Republik Indonesia ini, suka tidak suka konstitusi telah menetapkan bahwa masa jabatan presiden hanya 5 tahun.
Untuk itu Dannil meminta agar Presiden Jokowi segera menyatakan sikap kepada publik, menolak usulan perpanjangan masa jabatan Presiden dengan alasan apa pun.(Mhd Alpin Azhari Lubis)