Wow, Cabdin Tidak Tahu , BKD Dan Dikbud Provinsi Harus Tegas Terkait Rangkap Jabatan Kades Betungan

oleh -538 views

Tribun Sumatera.com . Bengkulu Selatan – Di kutip dari media JPNN.com pernyataan kepala BKN pusat bapak Bima Haria menjelaskan bahwa ASN enggak bisa rangkap jabatan kepada Bagi ASN yang nekat rangkap jabatan, lanjutnya, harus menerima konsekuensinya sesuai PP Manajemen PNS dan PP Manajemen PPPK . Sedangkan PPPK yang rangkap jabatan Kades, kepala BKN menyatakan akan diputus kontraknya dan diberhentikan.Namun, yang bersangkutan bisa mendaftar PPPK lagi setelah berhenti sebagai Kades sesuai formasi yang dibuka.

Dari pernyataan kepala BKN bapak Bima Haria di atas tidak berlaku bagi kades Betungan kecamatan kedurang Ilir di mana kades tersebut mengajukan cuti di luar tanggungan negara padahal jabatan kadesnya masih lima tahun lagi

Untuk itu awak media mengkonfirmasi lansung Dikbud provinsi Bengkulu melalui Cabang dinas Dikbud di Bengkulu Selatan melalui jaringan WhatsApp terkait persoalan Rangkap jabatan kades desa betungan dengan data sebagai berikut :

Nama kades/PPPK : Yita Puryanti S.kom

No induk PPPK : 1973070620222112005

Jabatan: Guru pertama Tik

Golongan : IX

Unit kerja : SMK 4 Bengkulu Selatan

Kepada awak media kepala CabDin Dikbud Bengkulu Selatan Diaz Dado Putrajaya SE.M.SI mengatakan ” kalau di tingkat Sma, Smk, Slb di Bkl Selatan, tidak ada kades yg lulus P3K.

Gtt yg lulus ASN P3K Guru yg sdh lulus tahap 1 dan tahap 2 berasal dari Guru Tidak Tetap (Gtt) yg sdh honor di Sma, Smk, Slb Bkl Selatan.” ujar Diaz

” Terkait data kades yang di atas saya cari informasi kebenarannya dulu pak ” tutup Cabdin Dikbud Bengkulu Selatan

Dalam hal cuti yang di ajukan kades/PPPK ke Dikbud provinsi Bengkulu awak media mengkonfirmasi kepala BKD provinsi Bengkulu bapak Gunawan melalui jaringan WhatsApp menjelaskan ” kalau tidak menggangu proses mengajarnya silakan , kalau terkait jabatan kadesnya itu kewenangan Pemda Bengkulu Selatan boleh atau tidak Rangkap jabatan ” ujar Gunawan

Di tempat terpisah tim investigasi Sekber Media online Julian Ao mengatakan ” sangat lah riskan dan lucu kalau ada oknum kades lulus PPPK tetapi instansi terkait belum tahu dan tidak ada informasi , ada apa ?

Padahal ini bertentangan dengan pernyataan kepala BKN pusat bapak Bima Haria terkait persoalan kades lulus PPPK ” ujar Julian Ao

” Kita minta Dikbud provinsi melalui Cabdinnya di Bengkulu Selatan agar dapat melakukan tindakan yang sesuai dengan amanat PP manejemen PNS dan PP manejemen PPPK , sebab kades tersebut masih lima tahun lagi masa jabatannya ” tutup Julian Ao

Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di lakukan.BPA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.