Wow , Diduga 226 Juta Rupiah Dana Desa Durian Seginim Tahun 2021 Tanpa SPJ

oleh -531 views

Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Dugaan penyimpangan dan penggelapan dana desa tahun 2021 desa Durian Seginim kecamatan seginim kabupaten Bengkulu Selatan akhirnya mulai terkuak dan menemukan titik terang (Kamis 29 September 2022)

Seperti berita media Tribun Sumatera.com sebelumnya di mana ada dugaan penggelapan dan penggunaan dana desa durian seginim yang terindikasi kuat melanggar aturan yang ada

Hal ini dapat diketahui saat awak media mengkonfirmasi inspektur inspektorat melalui irban III Yuniarti melalui jaringan WhatsApp mengatakan ” saat ini kita masih melakukan audit dan belum ekspos tetapi untuk sementara yang telah kita temukan pengeluaran dana desa yang tidak ada surat pertanggungjawaban (SPJ) sebesar 226 juta ” ujar irban III Yuniarti

Menindaklanjuti temuan inspektorat tersebut tim investigasi Sekber Media online Julian Ao dengan tegas mengatakan ” dalam waktu dekat kita akan melaporkan secara resmi ke APH sebab diduga ini banyak yang terlibat ” tegas Julian Ao

” Saya merasa aneh kenapa kades terpilih desa’Durian Seginim sudah hampir satu tahun menjalankan pemerintahan dan sudah serah terima jabatan tetapi hanya diam saja tidak melaporkan apabila ada kejanggalan dalam dana desa tahun 2021 , untuk itu kita minta aph dan instansi terkait untuk Masalah ini dapat di Proses hukum ” tutup Julian Ao

Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di upayakan.(BPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.