Wow – Pansus Covid-19 Tidak Berlanjut Akibat Ada Yang Mencabut Rekomendasi Dan Peluru Pansus Kurang

oleh -178 views

Poto Dokumentasi Saat Aksi ASBS Melakukan Orasi di DPRD Bengkulu Selatan 

Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan – Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 dan Identitas Ganda Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi terus berlanjut, hari ini Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) kembali melakukan aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan untuk meminta tanggapan dari anggota DPRD sebagai fungsi pengawasan, Senen (21-08-23).

Dalam kesempatan itu salah satu pembicara ASBS menanyakan kenapa Pansus dana Covid-19 sampai saat ini tidak ada perkembangan dan terkesan gagal.

Salah satu anggota DPRD sekaligus anggota Pansus dana Covid-19 Iksharudin menjelaskan ” sebenarnya Pansus itu tidak gagal, sudah kami rekomendasikan, tetapi beberapa kali saya lansung tanyakan tetapi terkesan berbelit-belit dan ada informasi bahwa rekomendasi pansus itu sudah ada yang mencabutnya ” ujar Iksharudin.

” Dan ada oknum yang mengatakan ke saya bahwa Pansus itu tidak ada tindak lanjut karena pelurunya kurang, cuma saya tidak bisa mengatakan siapa yang bilang ke saya” tegas Iksharudin.

Ditempat terpisah anggota Sekber Media Online Habiburrahman sangat menyayangkan terkait pernyataan anggota Pansus Covid-19 Iksharudin tersebut yang mengatakan bahwa rekomendasi Pansus telah di cabut laporannya oleh orang yang tidak diketahui serta ada pernyataan bahwa Pansus tersebut tidak berlanjut akibat pelurunya kurang

” Terkait pernyataan anggota Pansus Covid-19 tersebut, Aparat Penegak Hukum di minta turun, sebab ada apa yang di maksut di cabut dan kurang peluru tersebut, kalau benar di cabut berarti ada permainan di Mabes Polri dan apabila yang di maksut kurang peluru berarti ada dugaan pemainan di Pansus Covid-19 tersebut ” tutup Abib panggilan akrabnya.(BPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.