KARO — Kasus tewasnya Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis (IT&B) Indonesia Kabanjahe, Aspira Surbakti, mulai menemui titik terang. Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi perampokan sekaligus pembunuhan tersebut.
Kedua tersangka disebut berinisial AD dan RS. Keduanya diamankan tim gabungan kepolisian di kawasan Jermal, Kota Medan, pada Senin, 28 September 2026.
Kapolres Karo AKBP Febriandi Haloho mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka diduga telah memantau rumah korban selama kurang lebih dua bulan.
Mereka disebut mengetahui korban tinggal seorang diri serta memiliki sejumlah barang berharga dan kendaraan.
Yang membuat kasus ini semakin terungkap, kedua tersangka diketahui pernah bekerja sebagai buruh bangunan di kompleks tempat korban tinggal. Pengalaman tersebut diduga membuat mereka mengetahui kondisi lingkungan dan akses menuju rumah korban.
Masuk Lewat Atap Kaca
Menurut hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka datang dari Medan menuju kawasan Kabanjahe menggunakan kendaraan travel.
Sekitar pukul 04.00 WIB, keduanya diduga masuk ke rumah korban melalui bagian belakang. Mereka kemudian mencongkel bagian atap kaca untuk bisa masuk ke dalam rumah.
Namun, keberadaan mereka diketahui oleh korban.
Korban kemudian diduga diserang hingga meninggal dunia. Setelah itu, kedua pelaku diduga mengambil sejumlah barang milik korban dan membawa kabur kendaraan korban.
Polisi menyebut barang yang dibawa antara lain uang tunai sekitar Rp30 juta, sejumlah perhiasan seperti anting dan jam tangan, serta satu unit mobil Mitsubishi XForce.
Mobil tersebut kemudian dibawa menuju arah Medan.
Ditangkap di Medan
Setelah melakukan penyelidikan, aparat gabungan Polres Karo, Polsek Berastagi, Jatanras Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan berhasil mengamankan kedua tersangka di kawasan Jermal.
Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut turut diamankan, termasuk mobil milik korban, perhiasan dan sisa uang yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Kapolres Karo menyebut, hasil penyidikan sementara menunjukkan dugaan motif utama adalah menguasai harta benda korban. Polisi juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait perkara tersebut.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan kepolisian untuk mengungkap secara lengkap kronologi serta peran masing-masing tersangka dalam kejadian tersebut. (Cs)


















