LABUHANBATU SELATAN — Kekhawatiran masyarakat terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Asahan, kawasan Cikampak, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, disebut semakin meningkat. Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti informasi yang berkembang agar keresahan di tengah masyarakat tidak berlarut-larut.
Sejumlah warga mengaku khawatir terhadap dampak dugaan aktivitas peredaran narkotika tersebut, terutama bagi generasi muda. Mereka berharap lingkungan tempat tinggal mereka tetap aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Sebelumnya, muncul keterangan dari seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu yang dikaitkan dengan seorang pria yang dikenal dengan panggilan “Pijai”. Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terverifikasi secara independen.
Warga berharap informasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan bagi aparat kepolisian untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan secara profesional. Jika ditemukan bukti yang cukup, penanganan diharapkan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap aparat segera turun untuk memastikan kondisi sebenarnya. Masyarakat semakin khawatir jika dugaan ini terus menjadi pembicaraan tanpa adanya kejelasan,” ujar seorang warga.
Menurut warga, upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum, pengawasan lingkungan, serta keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang.
Masyarakat juga berharap identitas pelapor atau pemberi informasi dapat dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga warga tidak takut menyampaikan laporan apabila mengetahui dugaan tindak pidana narkotika.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian yang dapat dikonfirmasi mengenai dugaan peredaran sabu di Dusun Asahan tersebut. Belum dapat dipastikan pula kebenaran informasi mengenai pihak yang disebut warga.
Pihak kepolisian diharapkan memberikan klarifikasi serta melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan situasi di wilayah tersebut. Pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyimpulkan keterlibatan pihak mana pun sebelum adanya hasil penyelidikan atau keterangan resmi dari aparat berwenang.
Masyarakat berharap Dusun Asahan, Cikampak, tetap menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman narkotika demi melindungi generasi muda serta menjaga ketertiban masyarakat. (Tn)












